[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
60 Pedagang Sore Pasar Puan Maimun “DATANGI PERUSDA KARIMUN”
– Minta Lapak Mereka Tidak Digusur.
SIJORIKEPRI.COM, KARIMUN — Sekitar 60 orang pedagang ikan dan sayur sore hari Pasar Puan Maimun, menuntut kepada Perusahaan Daerah (Perusda) Karimun agar lapak mereka tidak digusur/dibongkar. Puluhan Pedagang Sore tersebut datangi Kantor Perusda, di Jalan Poros Kabupaten Karimun, Rabu, (26/09/2018).
Joko Ari Tonang, salah satu utusan Pedagang Sore Puan Maimun, mengatakan, para pedagang datang ke Kantor Perusda untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi.
“Kami para pedagang bersedia ditata saat ini dekat (perikanan air tawar). Kami pedagang bersedia menata diri sendiri dan dengan biaya sendiri dan bersedia mengikuti regulasi/aturan yang akan ditetapkan Perusda, baik itu kebersihan dan keamanan,” ujar Joko.
Para pedagang sayur sore, sambung Joko, hanya bersedia jika ditata bersama para pedagang ikan sore dilokasi saat ini dekat Perikanan Air Tawar, dan keberatan jika pedagang ikan Sore direlokasi/ditata ke Blok B Pasar Maimun.
“Namun Kami pedagang tidak bersedia direlokasi/ditata ke Blok B Pasar Puan Maimun dengan alasan apapun,” tambahnya.
Lanjutnya, pedagang tidak akan menambah pedagang lainnya dalam lampiran tuntutan dan Aspirasi ini, dan para pedagang menginginkan tuntutan dan aspirasi ini menjadi keputusan tetap/terikat pemerintah daerah melalui Perusda, agar menjamin pedagang tidak digusur/dibongkar dikemudian hari.
“Jika tuntutan ini tidak dikabulkan, maka kami akan kembali ketempat semula ditepi laut Puakang,” pungkas Joko (Wak Fik)