KARIMUNKEPRI

60 Pedagang Sore Pasar Puan Maimun “DATANGI PERUSDA KARIMUN”

×

60 Pedagang Sore Pasar Puan Maimun “DATANGI PERUSDA KARIMUN”

Share this article
Para pedagang datangi Kantor Perusda Karimun. (Foto : Taufik)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

60 Pedagang Sore Pasar Puan Maimun “DATANGI PERUSDA KARIMUN”
– Minta Lapak Mereka Tidak Digusur.

SIJORIKEPRI.COM, KARIMUN — Sekitar 60 orang pedagang ikan dan sayur sore hari Pasar Puan Maimun, menuntut kepada Perusahaan Daerah (Perusda) Karimun agar lapak mereka tidak digusur/dibongkar. Puluhan Pedagang Sore tersebut datangi Kantor Perusda, di Jalan Poros Kabupaten Karimun, Rabu, (26/09/2018).

BACA JUGA :  Syahrul Lantik Tengku Dahlan Sebagai Penjabat Sekda Kota Tanjungpinang

Joko Ari Tonang, salah satu utusan Pedagang Sore Puan Maimun, mengatakan, para pedagang datang ke Kantor Perusda untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi.

“Kami para pedagang bersedia ditata saat ini dekat (perikanan air tawar). Kami pedagang bersedia menata diri sendiri dan dengan biaya sendiri dan bersedia mengikuti regulasi/aturan yang akan ditetapkan Perusda, baik itu kebersihan dan keamanan,” ujar Joko.

BACA JUGA :  Serah Terima "P2D PENGALIHAN URUSAN PEMERINTAHAN" Provinsi Kepri 2016

Para pedagang sayur sore, sambung Joko, hanya bersedia jika ditata bersama para pedagang ikan sore dilokasi saat ini dekat Perikanan Air Tawar, dan keberatan jika pedagang ikan Sore direlokasi/ditata ke Blok B Pasar Maimun.

“Namun Kami pedagang tidak bersedia direlokasi/ditata ke Blok B Pasar Puan Maimun dengan alasan apapun,” tambahnya.

Lanjutnya, pedagang tidak akan menambah pedagang lainnya dalam lampiran tuntutan dan Aspirasi ini, dan para pedagang menginginkan tuntutan dan aspirasi ini menjadi keputusan tetap/terikat pemerintah daerah melalui Perusda, agar menjamin pedagang tidak digusur/dibongkar dikemudian hari.

BACA JUGA :  Perusda Janji “BENAHI PASAR PUAN MAIMUN”

“Jika tuntutan ini tidak dikabulkan, maka kami akan kembali ketempat semula ditepi laut Puakang,” pungkas Joko (Wak Fik)