[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
60 Pengusaha Natuna Ikuti Sosialisasi Sadar Halal
– Dibuka Sekda Natuna, Wan Siswandi.
SIJORIKEPRI.COM, NATUNA — Sekda Natuna, Wan Siswandi S.Sos M.Si, membuka secara resmi Sosialisasi Pembinaan Sadar Halal untuk Pengusaha Kabupaten Natuna, yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Natuna, di Aula Lantai 4 STAI NATUNA, Kompleks Masjid Agung Natuna Gerbang Utaraku, Sabtu, (2/11/2019).
Hadir dalam acara tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( FKPD), Ketua umum MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Natuna, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Natuna, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Natuna, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutanya, Sekda Wansis, menerangkan, bahwa agama islam memiliki aturan tentang makanan halal dan menghindari yang haram, masalah kehalalan menjadi isu penting pada produk yang beredar di Indonesia.
Produk yang dipasarkan dapat berkembang pesat atau justru tumbang seketika bila kabar ketidakhalalan berhembus.
“Oleh karena itu, melalui kegiatan ini diharapkan tumbuh kesadaran dari pengusaha terhadap pentingnya produk halal dalam berusaha,” pungkasnya.
Dalam kesempatan ini, Wansis, menyampaikan apresiasi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Natuna, Kemenag Natuna, dan STAI Natuna atas sinergitas yang terjalin baik, sehingga acara ini dapat terlaksana menuju Kabupaten Natuna yang lebih baik tentunya.
“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada para pengusaha yang hadir, ini menunjukkan kepedulian para pengusaha, sehingga bermanfaat bagi masyarakat Natuna secara keseluruhan,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia Pelaksana kegiatan, H Kartubi, yang juga Ketua STAI Kabupaten Natuna, dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada seluruh pengusaha industri di Natuna untuk menggunakan produk halal.
Hal ini, lanjut Kartubi, sesuai dengan Undang-Undang No 33 Tahun 2014 tentang penyelenggara jaminan produk halal, untuk memberikan kesadaran kepada seluruh pengusaha industri tentang pentingnya produksi halal, sehingga dapat memberikan kenyamanan, keamanan dan kepastian dalam ketersediaan produk halal kepada masyarakat.
Selain itu, kata Kartubi, kegiatan ini juga mengacu kepada program kerja MUI Kabupaten Natuna Tahun 2019 bekerjasama dengan LPPOM MUI Provinsi Kepri, Kemenag Natuna, Dinas Kesehatan Natuna, dan Disperindagkop Natuna.
“Kegiatan ini diikuti sebanyak 60 orang peserta yang terdiri dari 4 Kecamatan diantaranya, Kecamatan Bunguran Timur, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kecamatan Bunguran Tengah, dan Kecamatan Bunguran Selatan,” pungkasnya. (nard)