BATAMKEPRIPOLITIK

754 Personil Polresta Barelang Jalani Rapid Test

×

754 Personil Polresta Barelang Jalani Rapid Test

Share this article
Jelang Pilkada Serentak 2020, 754 Personil Polresta Barelang Jalani Rapid Test di Poliklinik Mako Polresta Barelang. (Foto : Humas Polresta Barelang)

Sijori Kepri, Batam — Untuk memastikan kesehatan personil yang terlibat pengamanan Pilkada Serentak 2020 di Kota Batam aman dari Covid-19, 754 Personil Polresta Barelang menjalani Rapid Test, di Poliklinik Mako Polresta Barelang, Sabtu, (05/12/2020).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur SIK, melalui Kasubbag Humas Polresta Barelang, AKP Betty Novia, mengatakan, anggota yang mengikuti Rapid Test tersebut terdiri dari 240 anggota Polsek, 237 anggota Polresta Barelang, serta BKO Polda Kepri sebanyak 280 orang, yang akan mengamankan TPS saat pelaksanaan Pilkada Serentak tanggal 9 Desember 2020.

Jika dari Rapid Test ada personel yang reaktif, maka akan dilanjutkan pemeriksaan rapid ke dua, dan bilamana hasil masih reaktif personil tersebut akan menjalani Swab di RS Bhayangkara, dan bila terbukti positif terpapar Covid-19 akan dilakukan perawatan secara intensif di rumah sakit atau menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

BACA JUGA :  Tidak Dipilih Warga, Oknum Caleg Rusak Fasilitas Umum

“Kita berharap tidak ada anggota Polresta Barelang yang terindikasi terpapar Virus Corona. Dengan demikian, mereka dapat melaksanakan tugasnya mengamankan pelaksanaan pencoblosan di TPS pada 9 Desember mendatang,” harap AKP Betty Novia.

“Sekembalinya mereka dari tugas pengamanan juga akan kami lakukan Rapid Test kembali, untuk memastikan kesehatan seluruh personil sebelum berkumpul dengan keluarganya di rumah,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kapolresta Barelang Lantik Kapolsek Bengkong

Anggota Polresta Barelang sebanyak 754 orang tersebut, akan ditugaskan melakukan pengamanan di 2.177 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kota Batam pada saat Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Calon Wali Kota Batam, Rabu Depan.

Mereka akan disebar ke sejumlah Polsek yang ada di Kota Batam, untuk mengamankan pelaksanaan Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2020 supaya dapat berjalan lancar dan kondusif.

Selain itu, Personil Polresta juga akan mengawasi penerapan Protokol Kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir di setiap TPS yang ada di daerah ini, guna mengantisipasi terjadi penyebaran Virus Corona di Klaster Pilkada.

BACA JUGA :  Polres Barelang Kembangkan Budi Daya Sayur Baby Kailan dan Sawi

“Bagi pemilih yang tidak memakai masker datang ke TPS akan diberikan teguran oleh petugas. Demikian pula bagi petugas KPPS yang tidak disiplin menerapkan Protokol Kesehatan di TPS akan diberikan teguran agar mentaati aturan kesehatan tersebut,” ujarnya.

“Dengan taatnya pemilih dan petugas penyelenggara Pilkada menerapkan protokol kesehatan di TPS saat pelaksanaan pemberian suara pilkada 9 Desember 2020, maka penyebaran Virus Corona di Klaster Pilkada dapat dicegah semaksimal mungkin,” pungkasnya. (Wak Dar)