COVID-19KEPRINATUNAPOLRI

79 Warga Natuna Terjaring Operasi Yustisi

×

79 Warga Natuna Terjaring Operasi Yustisi

Share this article
79 Warga Natuna Terjaring Operasi Yustisi gabungan Polres Natuna, TNI, dan Satpol PP Natuna. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Natuna – Dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di Kabupaten Natuna, TNI – POLRI dan Satpol PP Natuna, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian S.IK M.Si, bertempat di Pantai Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Minggu, (20/9/2020) petang.

BACA JUGA :  Masyarakat Bandarsyah Ujung “RESAH”

Kapolres Ike Krisnadian, mengatakan, kegiatan ini merupakan Operasi Yustisi Gabungan TNI – POLRI dan Satpol PP Kabupaten Natuna, dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease – 19 di Kabupaten Natuna sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2020 yang akan dilaksanakan secara berkesinambungan.

BACA JUGA :  Warga Perumahan Prima Garden Batam Positif Covid 19

Dalam operasi ini, sedikitnya 79 orang yang terjaring, 30 diantaranya membawa masker namun tidak digunakan dan 49 orang tidak membawa masker sama sekali.

BACA JUGA :  Polwan Tinggal di Anggrek Mas 3 Batam Ikut Jadi Serangan Covid 19