Sijori Kepri, Karimun — Menanggapi maraknya demo penolakan UU Cipta Kerja yang berujung ricuh hingga merusak berbagai fasilitas daerah di wilayah Indonesia, 8 (delapan) perwakilan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Karimun menggelar Deklarasi Indonesia Cinta Damai Tolak Anarkisme, di Mapolres Karimun, Jumat, (16/10/2020).
8 Ormas tersebut, antara lain yakni, Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat), Pemuda Pancasila, Patron, FKPPI, Melayu Raya, Pemuda Meral (Pameral), Jaringan Anak Tempatan (Jantan) dan Seskom.
Deklarasi Indonesia Cinta Damai tersebut turut diapresiasi oleh Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan S.IK.
“Terima kasih kepada ormas yang sudah hadir dan berharap agar Deklarasi Indonesia Cinta Damai ini digelorakan dan mendukung dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif,” ucap Muhammad Adenan.
Salah seorang perwakilan Ormas mengatakan, Deklarasi Indonesia Cinta Damai ini dilaksanakan dalam rangka menolak aksi dan tindakan anarkisme.
“Sekaligus bentuk dukungan terhadap Kepolisian untuk mengamankan Kamtibmas yang kondusif dari ulah oknum tidak bertanggung jawab,” katanya. (Wak Fik)