LINGGA

90 Penerima RTLH Terima Bantuan UEP dari Dinsosnakertrans Lingga

×

90 Penerima RTLH Terima Bantuan UEP dari Dinsosnakertrans Lingga

Share this article

LINGGA (SK) — 90 orang dari 1419 Penerima Rumah Tak Layak Huni (RTLH) tahun 2014, akan menerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertran) Kabupaten Lingga, bantuan tersebut merupakan pengganti dari program Kelompok Usaha Bersama Ekonomi (KUBE) tahun lalu.

Muslim, Kepala Dinsosnakertrans Lingga, menuturkan bantuan ini merupakan program Taskin (Pengentasan Kemiskinan) yang diberikan secara perorangan bagi penerima RLTH yang memiliki usaha, makanya penyerahan bantuannya tidak melalui kolompok, karena yang menerima adalah perorangan.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Bantuan perorangan yang diberikan ini lebih efektif dari Kube karena tidak melalui kelompok, pemantauannya pun lebih mudah, bila dinilai sistem perorangan ini memiliki daya guna yang lebih tepat dan pengembangannya akan lebih berhasil,” ucap Muslim, Jum’at (20/03/2015).

BACA JUGA :  Wabup Lingga Serahkan Ranperda “LPj APBD 2017”

Muslim juga mengatakan, hanya 90 orang dari 1419 penerima RTLH tahun ini yang berhak menerima UEP, karena mereka telah mempunyai usaha sendiri dan patut mendapat bantuan, diharapkan dengan bantuan ini mereka dapat mengembangkan usahanya.

BACA JUGA :  Bantuan Korban Rumah Kebakaran Disalurkan

“Bantuan UEP ini juga berasal dari dana anggaran sharing antara APBD Lingga dengan APBD Provinsi, kepada penerima bantuan masing-masing akan menerima Rp 2,5 juta per orangnya,” pungkas Muslim. (SK-Pus)