Sijori Kepri, Natuna — Pelaku abang bunuh adik kandung di Desa Tanjung Pala, RT 002/RW 002, Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, menyisakan penyesalan dari Adi Dola (31), pelaku.
Ia hanya bisa termenung, di ruang sel tahanan Kepolisian Resor (Kapolres) Natuna. Paska kasusnya dilimpahkan Polsek Pulau Laut ke Mapolres Natuna, Senin, (20/7/2020).
Kapolsek Pulau Laut, Iptu Nellay Boy, mengatakan, pelaku termasuk pembunuh sadis. Karena, aksinya terkesan brutal menghabisi nyawa sang adik. Belakangan diketahui, korban mengalami gangguan kejiwaan.
”Pelaku bisa dikategorikan pembunuh sadis. Sebelum korban tewas, pelaku diinjak, dipukul, dan selanjutnya kepala korban dihantam beberapa kali menggunakan kayu broti. Bahkan, saat korban meregang nyawa, pelaku melihat tanpa ada keinginan memanggil orang lain. Sangat sadis,” ujar Nellay Boy.