KARIMUNKEPRI

Abdul Malik Siap Bila Ditunjuk Jadi Kepala Daerah

×

Abdul Malik Siap Bila Ditunjuk Jadi Kepala Daerah

Share this article

TANJUNGPINANG (SK) — Dewan Penggerak Utama Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur (BP2K3), Drs Abdul Malik MM, menyatakan siap menjadi kepala daerah apabila dirinya dipercaya oleh masyarakat Kundur.

“Tujuan utama saya hanya memperjuangkan pemekaran Kabupaten Kepulauan Kundur menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Kepri. Namun, apabila masyarakat Kundur nantinya mempercayakan saya menjadi kerateker kepala daerah di kabupaten baru nanti, tentu saya siap memajukan Kundur,” ungkap Abdul Malik, Kamis (11/9).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Namun, sambung Malik, apabila sebaliknya bahwa masyarakat tidak mempercayai dirinya, ia pun menerimanya dengan rasa bangga. Karena Malik, tidak akan meuntut menjadi kepala daerah sebagai imbalan atas perjuangannya selama ini.

“Naif kalau saya tidak mau dipilih jadi kepala daerah nantinya. Tetapi bukan berarti saya menuntut harus menjadi kepala daerah atas apa yang saya telah lakukan dalam perjuangan ini. Tapi saya patut merasa bangga apa yang telah diraih,” katanya kembali.

BACA JUGA :  Juramadi Esram Pjs Bupati Lingga

Diakuinya, dengan akan disahkanya DOB Kabupaten Kepulauan Kundur dua pekal lagi, dirinya sangat berbangga, karena perjuangannya juga disambut baik masyarakat Kundur.

“Saya sangat merasa bangga. Karena ini adalah perjuangan yang panjang. Dan saya yakin, nama saya akan tetap dikenang oleh anak cucu dan masyarakat Kundur,” ujar putra Kundur ini.

Sementara itu, Malik juga menjelaskan bahwa dalam pembangun awal nanti membentuk pemerintahan tidak mengalami kesulitan. Dalam membangun sarana dan prasarana nantinya, akan dibantu oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Induk yakni Karimun.

“Kundur nanti akan dibantu dalam dua tahun berturut-turut. Dari Pemporv Kepri, kami mendapat bantuan Rp3 miliar untuk biaya operasional dan Rp3 miliar untuk biaya Pilkada. Kemudian, dari kabupaten induk akan menerima dana Rp2 miliar untuk biaya operasional dan Rp2 miliar untuk biaya Pilkada,” jelas Malik.

BACA JUGA :  Kampung KB di Desa Langkap "DIRESMIKAN"

Sebelumnya, pemekaran Kabupaten Kepulauan Kundur menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (25/9) mendatang.

Sebelum berakhir masa jabatan wakil rakyat di Senayan, Rencangan UU Pemekaran Kabupaten Kepulauan Kundur mendapat prioritas dari 65 DOB lainnya di Indonesia.

“Pada sidang DPR RI 25 September nanti, akan dilaksanakan sidang paripurna tentang Pengesahan UU Daerah Otonomi Baru termasuk di dalamnya UU Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur yang akan disahkan,” ungkapnya, kemarin.

Abdul Malik yang saat ini juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Kepri ini mengaku hampir tiap minggu pulang pergi ke Jakarta untuk bisa berkonsultasi dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

“Setelah saya bersonsultasi, yang sudah tiga kali bertemu dengan Ketua Panitia Kerja (Panja) Pemekaran Daerah DPR RI, Arif Wibowo yang juga wakil Ketua II DPR RI ini telah memberikan sinyal bahwa dalam rapat paripurna pada 25 September nanti, RUU Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur akan disahkan,” papar Malik.

BACA JUGA :  Nurdin Bersama Mensos Luncurkan "LAYANAN E-WARUNG KUBE-PKH"

Selain itu, dari sebanyak 65 DOB yang akan dibahas dalam rapat paripurna tersebut, hanya 22 DOB saja yang akan disahkan DPR RI. Salah satunya, adalah DOB Kabupaten Kepulauan Kundur.

“Hingga Kamis dini hari, saya menunggu kepastian Komisi II DPRD di Senayan, Jakarta. Yang pada akhirnya bertemu dengan Ketua Panja Pemekaran Daerah, Arif Wibowo. Dan dapat dipastikan dalam rapat paripurna nanti, dari DOB yang diusulkan Provinsi Kepri yakni Natuna, Bintan dan Lingga hanya Kundur yang disahkan dahulu,” tutupnya.(hk/cw72)