BATAMHEADLINEPOLITIK

Aby ‘Sikat Dewan’ Mangkir dari RDPU Minta Maaf, Ini Sikap DPRD Batam

×

Aby ‘Sikat Dewan’ Mangkir dari RDPU Minta Maaf, Ini Sikap DPRD Batam

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa, menjelaskan bahwa Aby telah mengirimkan surat permohonan maaf melalui kuasa hukumnya. (Foto : Darsih)

BATAM – Sumarno alias Aby, sosok yang sempat viral karena ucapannya “Sikat Dewan”, tidak memenuhi panggilan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Kota Batam, Selasa (17/12/2024).

Ketidakhadiran Aby dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, dengan alasan Aby sedang sakit dan menjalani pengobatan di Malaysia.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Anggota Komisi 1 DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa, menjelaskan bahwa Aby telah mengirimkan surat permohonan maaf melalui kuasa hukumnya terkait pernyataannya yang dinilai meresahkan.

“Yang bersangkutan tidak hadir dalam RDPU hari ini karena sakit dan tengah berobat di Malaysia. Permintaan maafnya sudah disampaikan melalui kuasa hukumnya, dan kami menerima permintaan maaf tersebut,” ujar Mustofa.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kota Batam juga mempertanyakan peran Aby dalam permasalahan lahan di Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa.

Musofa menegaskan bahwa Aby bukan bagian dari PT Sarana Bangun Sejati (PT SBS), melainkan hanya pihak ketiga yang ditunjuk untuk melaksanakan pekerjaan cut and fill (pengerukan dan penimbunan lahan) di lokasi tersebut.

“Aby bukan siapa-siapa di PT SBS. Dia hanya pihak ketiga yang bertugas melakukan pekerjaan cut and fill pada lahan itu,” tambah Mustofa.

RDPU tersebut turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait untuk membahas permasalahan lahan di Teluk Bakau. Di antaranya:

  • Kepala BP Batam
  • Kapolresta Barelang
  • Komandan Kodim 0316 Batam
  • Direktur Lahan BP Batam
  • Kepala BPN Kota Batam
  • Kepala Satpol PP Kota Batam
  • Camat Nongsa
  • Lurah Batu Besar
  • Pimpinan PT Sarana Bangun Sejati
  • Ketua RW 016, 009, dan 004 Kelurahan Batu Besar.

Dalam kesempatan itu, Mustofa menegaskan bahwa DPRD Kota Batam tetap berkomitmen menyelesaikan permasalahan lahan ini dengan mengedepankan dialog dan hukum yang berlaku.

“Kami tidak ingin ada perpecahan atau gesekan dengan masyarakat. Semua pihak harus bekerja sama untuk menyelesaikan persoalan ini dengan baik,” ujarnya.

Ketidakhadiran Aby dalam RDPU kali ini menimbulkan tanda tanya baru di tengah masyarakat terkait keterlibatannya dalam proyek tersebut. Sementara itu, DPRD berharap kasus ini dapat segera menemukan solusi demi kepentingan bersama.

Kasus viral ini masih terus menjadi sorotan publik. DPRD Kota Batam berjanji akan melanjutkan pengawasan dan penyelesaian masalah lahan di Teluk Bakau. ***

banner 200x200
Follow