BATAMKEPRITANJUNG PINANG

Agung Mulyana Hadiri Rapat Dengar Pendapat

×

Agung Mulyana Hadiri Rapat Dengar Pendapat

Share this article

– Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2015

BATAM (SK) — Penjabat Gubernur Kepri, Ir Agung Mulyana M,Sc menghadiri Rapat dengar pendapat, terkait persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang. Rapat yang dihadiri lintas komisi DPRD Provinsi Kepri, juga dihadiri berbagai pihak yang terkait pelaksanaan Pilkada. Rapat sendiri dilaksanakan di lantai 5 Gedung Graha Kepri, Batam Senter, Senin (9/11/2015).

Dalam amanat singkatnya, Agung menggaris bawahi mengenai beberapa poin dalam Pilkada. Seperti saat debat misalnya, harus adil dalam mengambil gambar kedua pasang calon. dengan cuti yang harus diambil Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak mengambil cuti disaat puncak pelaksanaan Pilkada, pintanya singkat.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Sedangkan Ketua KPU Provinsi Kepri, Said Sirajudin dalam pemaparannya menjelaskan secara detail, prihal persiapan dan tahapan Pilkada yang sudah dan akan dilalui. Dimana tahapan Pilkada untuk Provinsi Kepri diikuti 2 pasang calon, dan kabupaten/kota yang masing-masing diikuti ada yang 2 pasang dan 4 pasang calon. Hanya untuk kabupaten/kota minus Tanjungpinang yang tidak melaksanakan Pilkada Tahun ini.

Untuk daftar calon tetap (DPT), data terakhir berjumlah 1.198 pemilih. adapun keseluruhan tempat pemungutan suara (TPS) Se-Provinsi Kepri berjumlah 3.181 TPS. Selama pelaksanaan rapat, berbagai pertanyaan juga diajukan pihak Dewan. Seperti yang ditanyakan Husnizar Hood yang mengatakan kenapa tahapan debat kandidat calon yang rencananya akan dilaksanakan pada 24 November 2015 digelar di Kota Batam, bukan Kota Tanjungpinang. Atas jawaban tersebut, Said menjelaskan, kalau pemilihan tempat di Kota Batam, atas dan telah disepakati semua pihak, jelasnya.

Begitupun dengan yang disampaikan Surya Makmur Nasution yang menegaskan prihal jumlah suara sebanyak 52.655 yang harus jelas duduk persoalannya. Lagi-lagi Said Sirajudin menegaskan kalau jumlah suara tersebut telah kita masukan kembali ke DPT. Dengan catatan pemilih yang benar-benar memenuhi syarat dan tidak ada kesamaan data diri, dari masing-masing calon pemilih.

“KPU sendiri akhirnya dengan merujuk aturan yang berlaku mengambil 7.339 pemilih dari 52.655 suara yang akhirnya diakomodir sebagai DPT,” terang Said.

Begitu juga dengan beragam pertanyaan yang disampaikan anggota Dewan lainnya. Intinya mereka berharap, penyelenggara Pemilu harus benar-benar transparan, adil, jujur dan tidak memihak, sehingga tidak merugikan salah satu calon pasangan.

Begitu juga yang disampaikan Kapolda Kepri, Arman Depari yang secara garis besar menjelaskan, kalau dari segi keamanan seluruh tahapan – tahapan Pilkada, senantiasa terus menempel aparat keamanan. Tujuannya, agar tahapan Pilkada berlangsung kondusif.

“Juga dengan potensi-potensi kerawanan dalam tahapan Pilkada seperti penghitungan hasil suara di TPS misalnya, itu juga sudah kita antisipasi agar tidak terjadi konflik,” jelas Kapolda.

Adapun Ketua Bawaslu, Razaki Persada memastikan pada pelaksanaan Pilkada kali ini ada tim pengawas Pilkada. Dan paling lambat 16 November nanti, pengawas Pilkada telah terbentuk.

“Dan ini adalah tim yang baru pertama kali dibentuk, dalam pemilihan kita ini,” terang Razaki.

Turut serta pada pelaksanaan rapat, Gubernur Kepri Ir Agung Mulyana M,Sc, Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, sekaligus pimpinan rapat, Ketua KPU Kepri Said Sirajudin, Bawaslu Kepri Razaki Persada, Kapolda Kepri Brigjend Pol Arman Depari, para Ketua Komisi DPRD Provinsi Kepri, dan undangan lainnya. (SK-DY/R)

Agung Mulyana Hadiri Rapat Dengar Pendapat (Foto: Humpro Kepri)
Agung Mulyana Hadiri Rapat Dengar Pendapat (Foto: Humpro Kepri)
Agung Mulyana Hadiri Rapat Dengar Pendapat (Foto: Humpro Kepri)
Agung Mulyana Hadiri Rapat Dengar Pendapat (Foto: Humpro Kepri)