GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
KEPRIPOLITIKTANJUNG PINANG

Ahmad Dani : LKPj Wako Tanjungpinang “MEMBINGUNGKAN”

×

Ahmad Dani : LKPj Wako Tanjungpinang “MEMBINGUNGKAN”

Sebarkan artikel ini

– Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Tanjungpinang, Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Walikota Tanjungpinang TA 2015.

TANJUNGPINANG (SK) — Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Tanjungpinang Tahun Anggaran (TA) 2015, sama sekali tidak memberikan informasi yang terukur mengenai apa yang dicapai Pemerintah Daerah dengan program-program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang di Tahun 2015. Padahal, sebagai mana termuat dalam Pasal 18 PP Nomor 3 tahun 2007, bahwa LKPj harus menjelaskan sekurang-kurangnya pencapaian target dan sasaran program, dan kegiatan yang dilaksanakan, data seharusnya sampai dengan Tahun 2015 tidak tecantum.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Demikian hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dhani, ketika menyampaikan hasil evaluasi Panitia Khusus (Pansus) terhadap LKPJ Walikota Tanjungpinang TA 2015, pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Tanjungpinang, Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Walikota Tanjungpinang TA 2015, di Ruang Rapat Utama, Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Tanjungpinang, Jumat, (29/04/2016).

BACA JUGA :  Sekwan Marzuki Pecat Honorer ???

“Salah satu permasalahan lainnya yang ditemukan dalam LKPj Tahun 2015 adalah bahwa data-data yang disajikan dalam LKPj pada umumnya hanya sampai tahun 2014. Padahal untuk dapat mengukur dampak (outcome) kinerja Pemerintah Daerah di Tahun Anggaran 2015 secara objektif, sebenarnya kita memerlukan data pembanding hingga tahun 2015. Misalnya, bagaimana kita mengukur dampak program pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah di Tahun Anggaran 2015 terhadap upaya pengentasan kemiskinan atau pertumbuhan ekonomi atau perbaikan infrastruktur, jika kita tidak memiliki data dan informasi mengenai kemiskinan, PDRB dan kondisi infrastruktur daerah di tahun 2015,” kata Dhani, membacakan Laporan Pansus DPRD Kota Tanjungpinang.

Dhani juga mengungkapkan, bahwasanya, informasi mengenai luas wilayah yang disajikan dalam LKPj tidak sinkron dengan data dari BPS Tanjungpinang Tahun 2014. Pada Bab I (LKPj) luas wilayah sekitar 239,5 km2 dan luas daratan 131,54 km2. Data BPS menunjukkan bahwa luas wilayah Kota Tanjungpinang adalah 258,82 km2 dan luas daratan adalah 150,86 km2 .

BACA JUGA :  Kembali, 2 Warga Kecamatan Tanjungpinang Timur Positif Covid-19

“Ada dua informasi yang berbeda untuk luas wilayah Kota Tajungpinang, berdasarkan letak geografis. Informasi tentang data ini adalah membingungkan mana yang akan menjadi acuan,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Dhani, Data dan informasi mengenai penduduk Kota Tanjungpinang pun membingungkan. Perbedaan data mengenai jumlah penduduk Tanjungpinang tahun 2014 antara laporan BPS (Badan Pusat Statistik) dengan LKPj. Total jumlah penduduk Tanjungpinang tahun 2014 dalam laporan LKPj berjumlah 240.953 jiwa. Sementara laporan BPS jumlah penduduk Tanjungpinang Tahun 2014 berjumlah 199.723 jiwa.

“Dalam tabel 1-2 (halaman I-9) dicatat penduduk terbanyak terdapat di Tanjungpinang Timur sebanyak 91.615 jiwa atau dalam prosentase sekitar 36,35%, jumlah yang dinyatakan dalam prosentase ini kurang akurat, seharusnya sekitar 38,02% dari jumlah penduduk di Kota Tanjungpinang,” imbuhnya.

Tingkat Angka Pengangguran, di LKPj pun tidak ada pembandingnya dari tahun ke tahun. Hal ini, kata Dhani, sangat penting untuk memberikan informasi tentang angka pengangguran di Kota Tanjungpinang, apakah ada penurunan atau kenaikan dari jumlah angka yang dilaporkan.

BACA JUGA :  Walikota Resmi Tutup Jambore ke 5 Kader PKK Kota Tanjungpinang

“Ini akan berdampak pada kehidupan sosial masyarakat, dan kemudian bagaimana langkah pemerintah memberikan solusinya untuk mengatasi dampak negative dari kenaikan pengangguran apabila itu terjadi,” cetusnya.

Begitu juga dengan Informasi mengenai nilai impor di Tanjungpinang Tahun 2014 sebesar US$ 16,020,416, dinyatakan meningkat dari tahun sebelumnya, sedangkan dinyatakan dalam prosentase adalah turun sebesar 47,03%.

“Informasi ini juga dibilang membingungkan, karena kalau diperhatikan data Tahun 2013 nilai import sebesar US$ 30.242.078. Dari data tersebut, seharusnya ada penurunan nilai import dari tahun sebelumnya sebesar US$ 14.221.660 atau turun sebesar 47,03%,” terang Dhani.

Rapat Paripurna tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, serta dihadiri oleh Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah, Pimpinan Fraksi dan Pansus, serta Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, SKPD Pemko Tanjungpinang, serta segenap Camat dan Lurah Se-Tanjungpinang.(SK-RM)