LINGGA

Ahmad Nasirudi Resmi Jabat Anggota DPRD Lingga

×

Ahmad Nasirudi Resmi Jabat Anggota DPRD Lingga

Share this article

LINGGA (SK) — Ahmad Nasirudin, secara resmi menduduki kursi DPRD Lingga, sebagai anggota DPRD Lingga, setelah dilantik secara langsung oleh Ketua sementara DPRD Kabupaten Lingga, Kamarudin Ali, SH, dalam Paripurna Istimewa, di Gedung DPRD Kabupaten Lingga, Kamis (3/12/2015).

Pelantikan Nasirudin, penunjukan Partai Nasdem sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari mantan Ketua DPRD Lingga, Muhammad Nizar, yang secara resmi mengundurkan diri pasca pencalonannya untuk mendampingi, H Alias Wello, yang mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah Kabupaten Lingga.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Muhammad Nizar, sempat satu tahun menjabat sebagai Ketua DPRD Lingga, dan mengundurkan diri untuk memenuhi PKPU, terkait syarat sah pencalonan sebagai Kepala Daerah pada Pilkada 9 Desember 2015 mendatang.

BACA JUGA :  Harga Tiket Kapal Roro KMP Kundur Terbaru

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Kepri, Ir Agung Mulyana M,Sc, melalui Surat Keputusan Gubernur No 1619 Tahun 2015, tentang pemberhentian Anggota DPRD Lingga periode 2014-2019, secara resmi memberhentikan dengan hormat M. Nizar, S.Sos sebagai anggota DPRD Lingga, disertai ucapan terimakasih.

Kamarudin Ali, SH, Ketua Sementara DPRD Lingga, dalam pidatonya, mengatakan, pengangkatan secara resmi Ahmad Nasirudin berdasarkan surat keputusan Gubernur Kepri nomor 1740 Tahun 2015, tentang pengangkatan PAW anggota DPRD Lingga.

BACA JUGA :  Bupati Lingga Lantik Eselon III dan IV

Sebagaimana UU No 17 Tahun 2014, tentang Dewan Perwakilan Rakyat, sebelum memangku jabatannya, harus melawati pengangkatan sumpah atau janji seperti yang diatur dalam aturan UU negeri ini.

“PAW tersebut, memiliki tanggung jawab yang sama dengan anggota DPRD Lainnya, dimana seorang legislatif memiliki fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran,” terangnya.

Kepada PAW, kata Kamarudin, meminta untuk segera beradaptasi dan cepat belajar untuk memenuhi wewenang di DPRD, Selain itu, diharapkan dapat menjiwai empat pilar penting yakni, pancalisa, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, dalam menjalankan tiga fungsi dasar sebagai wakil rakyat.

BACA JUGA :  Kamarudin Ali Minta Bupati Tidak Keluarkan Rekomendasi Pindah ASN

“Kita berharap Ahmad Nasirudin mampu menjadi wakil rakyat yang berhasil menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya,” imbuhnya.

Dari pantauan awak media dilapangan, pelantikan PAW yang berlangsung hikmat tersebut turut dihadiri Bupati Lingga, Danlanal, Kapolres, FKPD, SKPD, Kepala Bank Riau kancab Daik Lingga, instansi vertikal lainnya, Camat, Lurah, Kades, ketua Parpol perwakilan daerah, dan tokoh masyarakat kabupaten Lingga. (SK-Pus)

LIPUTAN LINGGA : PUSPANDITO
EDITOR : DEDI YANTO

Pelantikan Ahmad Nasirudin, oleh Ketua DPRD Lingga, Kamarudin Ali SH (Foto: Puspandito)
Pelantikan Ahmad Nasirudin, oleh Ketua DPRD Lingga, Kamarudin Ali SH
(Foto: Puspandito)