BATAM – AKP M Debby Tri Andrestian S.IK M.H.Li secara resmi dilantik sebagai Kasat Reskrim Polresta Barelang, menggantikan AKP Giadi Nugraha S.IK.
Serah terima jabatan (Sertijab) ini dipimpin oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, dalam sebuah upacara yang digelar di Lobby Mapolresta Barelang pada Senin, 14 Oktober 2024.
Upacara ini dilakukan berdasarkan surat telegram Kapolda Kepri Nomor STR/535/IX/KEP./2024 tertanggal 30 September 2024, yang mengatur rotasi jabatan di lingkungan Polda Kepri.
Selain jabatan Kasat Reskrim, jabatan Kasat Lantas juga mengalami pergantian, dengan AKP Afiditya Arief Wibowo S.IK MH menggantikan Kompol Cut Putri Amelia Sari S.IK MH.
Kapolresta Barelang menyampaikan apresiasi atas kinerja AKP Giadi Nugraha selama bertugas dan berharap AKP M Debby Tri Andrestian dapat segera beradaptasi dengan tugas barunya.
“Kami ucapkan terima kasih atas pengabdian selama ini. Untuk pejabat baru, segera menyesuaikan diri dan terus berbuat yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol Heribertus Ompusunggu.
Serah terima ini menandai awal tugas baru bagi AKP M Debby Tri Andrestian dalam mengawal penegakan hukum di wilayah Polresta Barelang. ***