BATAM (SK) — Memang sungguh tidak bagus dan tidak profesional perangai beberapa Kepala Dinas dan Camat, Pemerintah Kota Batam, terhadap Para Anggota Dewan. Tidak perlu ditiru dan tidak patut di contoh oleh bawahan. Tidak hadir di Rapat Paripurna, tetapi absensinya atau tanda tangannya selalu terisi.
Sering tidak hadir di Rapat Paripurna atau datang sudah sangat lah lambat, tetapi absensinya tetap juga ada selalu. Jadi siapa yang mengabsenkan. Setidaknya, staf atau bawahannya yang datang, yang mengabsenkan atasannya atau yang menanda tanganinya. Penipuan !!!.
“Saya katakan sekali lagi kepada para wartawan semuanya, bahwa ini semua namanya, menipu. Boleh dibilang, penipuan ini. Orang jelas-jelas tidak ada orangnya, kok ada pula tanda tangannya. Ini ngawur namanya,” tegas Anggota DPRD Batam dari Partai Gerindra, Harmidi Umar Husen.
Disampaikan juga oleh Harmidi, sesaat setelah selesai Rapat Paripurna, pada Selasa, (19/01/2015), bahwasanya, siapapun Kepala Dinasnya, jangan lah berperangai seperti itu. Sangat merugikan rakyat. Hadir di Paripurna demi kepentingan rakyat, biar tahu mengurus rakyat.
“Bukan duduk manis entah dimana-mana, sampai absennya saja, sampai harus dipalsukan oleh siapa-siapa tidak jelas. Tanpa atas nama, siapa yang mewakili tanda tangan itu,” lanjut Harmidi betul-betul tegas mengkritik Kadis, yang tidak hadir tapi ada tanda tangannya.
“Saya ngomong itu ada dasarnya. Ada buktinya. Seperti contohnya, Kepala BKD Syahir dan Kesbangpol Rudolph dan juga beberapa Camat. Tidak hadir, kok ada tanda tangannya. Kepala Dinas, kalau tidak sanggup jadi Kepala Dinas pun, ya mundur saja,” tandasnya. (SK-Nda)