BINTAN

Alat Uji Penelitian Limbah Kabupaten Bintan Belum Memadai

×

Alat Uji Penelitian Limbah Kabupaten Bintan Belum Memadai

Share this article
– Pemkab Diminta Benahi

BINTAN (SK) — Alat uji penelitian untuk megetahui dampak limbah di Kabupaten Bintan hingga saat ini belum memadai. Sehingga, hasil penelitian yang sudah dilakukan tidak akurat.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Sebagai contoh untuk hasil penelitian akibat dari pembakaran cerobong asap PLTU Kalang Batang, Bintan yang dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Kehutanan di salah satu tanaman kebun milik warga yang terkena limbah tersebut belum jelas.

Karena alat yang dimiliki belum memadai, sehingga sampai sekarang warga yang tanamannya terkena limbah PLTU Kalang Batang masih menunggu.

Kasi Perlindungan Tanaman Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bintan Wagino mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan penelitian di kebun yang ditanami pohon durian. Akibat hasil pembakaran cerobong asap, ratusan pohon durian yang sudah besar ini mati dan tidak bisa lagi menghasilkan buah.

BACA JUGA :  Apri Sujadi Tekankan "MASYARAKAT HARUS APLIKASIKAN HAL-HAL POSITIF"

“Hasil penelitian sudah kita serahkan ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bintan, terutama apakah tanaman tersebut mati karena hama atau limbah. Namun, sampai sekarang karena alat yang kita miliki masih kurang memadai dan tidak lengkap, sehingga penelitian yang dilakukan tidak akurat,” ungkap Wagino kemarin.

Dikatakan, karena penelitian tersebut butuh anggaran yang besar, maka Pemerintah daerah kedepan agar dapat menganggarkan dan membenahi alat uji coba atau penelitian yang diakibatkan oleh limbah. Dengan demikian, hasilnya bisa lebih akurat dan masyarakat bisa mengetahui dengan jelas.

“Kita belum bisa memastikan dampak tanaman tersebut, karena alat penelitian yang dimiliki sangat minim dan terbatas,” imbuh dia.

Sebelumnya, warga yang berdomisili di Tanjung Prindit, Desa Air Glubi, Kecamatan Bintan Pesisir mengeluhkan pembakaran batu bara yang dihasilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kalang Batang, Bintan.

BACA JUGA :  Ansar Ultimatum Perusahaan Tambang

Bahkan, asap yang berasal dari cerobong pembakaran juga berdampak di sekitar areal pembangkit. Diduga hasil pembakaran menghasilkan limbah debu yang dibawa angin sampai ke desa tersebut.

Warga yang tinggal di sekitar areal PLTU Kalang Batang Ameng menuturkan, sejak beroperasinya pembangkit tersebut sejak tahun lalu, tanaman kebunnya yang luasnya sekitar 13,7 hektar banyak yang mati, disebabkan debu dari pembakaran PLTU.

“Kita menanam pohon durian, duku, langsa, rambutan dan tanaman lainnya. Pohon durian di kebun yang kena seperti penyakit, sehingga tidak bisa menghasilkan buah berjumlah sekitar 680 pohon. Begitu juga dengan pohon rambutan yang saat ini sudah tidak berbuah lagi, akibat dari pembakaran di PLTU tersebut.

Sebelum beroperasi PLTU ini, tanaman di kebun saya semua subur dan sudah berkali-kali panen serta hasilnya bisa dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Ansar Ahmad Hadiri HUT Bhayangkara Ke-69 Tahun 2015

Sementara itu, General Affair PT Capital Turbin Indonesia [CTI] yang mengelola PLTU Kalang Batang Raja Ali Akbar mengatakan, bahwa pihak perusahaan tetap menanggapi apapun hasil dari pengujian tersebut.

Sampai saat ini lanjut dia, terkait dengan dugaan limbah tersebut ke warga dan juga merambah sampai tanaman kebun belum ada gejolak dan semua tetap dirangkul. Begitu juga dengan pihak BLH Bintan yang berfungsi untuk memediasinya dalam menyelesaikan masalah limbah tersebut.

“Kita lihat hasil uji lab nanti, kalau memang terbukti dan benar ada limbah yang dihasilkan, maka kami akan bertanggungjawab dan siap membayar ganti rugi atau kompensasi kepada warga,” ujar Raja. (hk/SK-002)