BATAMHEADLINE

Aliansi Mahasiswa Batam dan BEM SI Sumbagut Gelar Aksi Demo di BP Batam: Suarakan Keadilan untuk Warga Rempang!

×

Aliansi Mahasiswa Batam dan BEM SI Sumbagut Gelar Aksi Demo di BP Batam: Suarakan Keadilan untuk Warga Rempang!

Sebarkan artikel ini
Aliansi Mahasiswa Batam dan BEM SI Sumbagut Gelar Aksi Demo di BP Batam. (Foto : Darsih)

BATAM – Aliansi Mahasiswa Kota Batam bersama Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menggelar aksi unjuk rasa (demo) di depan gerbang Kantor BP Batam pada Senin (23/12/2024).

Dengan membawa mobil komando, poster, dan spanduk, mereka menyampaikan tuntutan terkait perlakuan yang tidak adil terhadap warga Rempang, khususnya di Kampung Sembulang Hulu dan Sei Buluh.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Aksi ini merupakan bentuk respons mahasiswa atas dugaan kekerasan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dialami warga Pulau Rempang akibat dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.

Demonstrasi ini dipicu oleh insiden pada Rabu, 17 Desember 2024, dini hari, ketika puluhan orang yang diduga kuat sebagai karyawan PT Makmur Elok Graha (PT MEG) menyerang warga.

Penyerangan tersebut mengakibatkan delapan warga mengalami luka, mulai dari luka robek di kepala, patah tulang, hingga luka akibat terkena anak panah.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut transparansi dan keadilan bagi masyarakat yang terdampak, sekaligus meminta penjelasan dari BP Batam mengenai kejadian ini.

Seorang mahasiswi menyampaikan orasi dengan lantang:
“Kami mau bertahan di kampung kami sendiri. Kami butuh kampung kami tidak digusur. Kami tidak mau digusur. Kami tidak butuh rumah seluas ini, tanah seluas ini, masyarakat tidak butuh itu. Kami masyarakat Rempang cuma butuh keadilan. Investor masuk, terus masyarakat masih tetap bisa tinggal di lingkungannya, masyarakat bisa tetap bekerja, itu yang betul pak. Kami juga mendukung PSN pak, tapi jangan merusak laut dan darat. Kami tidak mau digeser-geser, kami tidak butuh rumah tipe 45 itu,” jerit seorang Mahasiswi.

Meski sempat diwarnai pembakaran ban dan perusakan kawat berduri yang menghalangi mereka, aksi tetap berjalan dengan tertib. Dengan mengenakan almamater masing-masing, mahasiswa terus menyuarakan keadilan bagi masyarakat Rempang.

Mobil komando yang dilengkapi pengeras suara menjadi pusat orasi. Peserta aksi menyampaikan tuntutan mereka secara tegas, menyuarakan jeritan hati warga Rempang yang merasa terusir dari tanah leluhur mereka.

Empat Tuntutan Utama

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa empat tuntutan utama yang ditujukan kepada BP Batam dan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri). Tuntutan tersebut adalah:

  1. BP Batam diminta hadir langsung di tengah masyarakat Rempang untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
  2. BP Batam dan Gubernur Kepri wajib meninjau langsung situasi di Rempang serta menyelesaikan permasalahan sosial yang terjadi.
  3. BP Batam dan Gubernur Kepri diminta memastikan bahwa PT MEG mematuhi seluruh aturan administrasi dan hukum yang berlaku.
  4. BP Batam dan Gubernur Kepri harus transparan dalam menentukan dan mendeskripsikan wilayah mana saja yang tidak boleh dimasuki oleh PT MEG, dengan melibatkan masyarakat sebagai saksi.

Aliansi Mahasiswa Batam dan BEM SI Sumbagut menegaskan bahwa aksi ini tidak hanya untuk memperjuangkan hak warga Rempang, tetapi juga sebagai bentuk solidaritas terhadap seluruh masyarakat yang terdampak pembangunan proyek strategis nasional tanpa mempertimbangkan hak-hak rakyat kecil.

Aksi ini menyoroti perlunya kebijakan yang berpihak kepada masyarakat lokal tanpa mengesampingkan pembangunan.

Mereka berharap BP Batam dan pemerintah setempat segera merespons tuntutan tersebut dengan bijak dan adil. ***

banner 200x200
Follow