KEPRILINGGA

Alias Wello Serahkan DPA APBD 2017 “KEPADA OPD LINGGA”

×

Alias Wello Serahkan DPA APBD 2017 “KEPADA OPD LINGGA”

Share this article
Bupati Lingga, H. Alias Wello didampingi Wakilnya Muhammad Nizar, menyerahkan DPA APBD tahun 2017 kepada jajaran OPD Pemkab Lingga. (Foto Humas Lingga)

LINGGA (SK) – Bupati Lingga, H. Alias Wello didampingi Wakilnya Muhammad Nizar, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD tahun 2017 kepada jajaran OPD Pemkab Lingga. Penyerahan DPA yang menjadi dasar pelaksanaan tiap-tiap OPD melaksanakan program kerja tersebut, juga turut disertai penandatangan perjanjian kinerja dan Pakta Integritas.

“Setelah melalui proses panjang, hari ini DPA sudah dapat diserahkan kepada masing-masing OPD. Kami berharap, OPD dapat segera melaksanakan progrmnya,” ungkapnya, di Aula Kantor Bupati Lingga, Jum’at, (17/02/2017).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Kegiatan penyerahan DPA di lingkup kerja Pemkab Lingga seperti yang di gelar hari ini, kata Alias Wello, akan coba dijadikan tradisi rutin daerah setiap tahun anggaran. Karena baginya, ini bukan sebuah agenda seremonial kedinasan semata, namun akan mengandung makna mendalam khususnya kepada setiap pimpinan OPD untuk menjalankan program kerja yang tertuang di dalam dokumen yang ia terima tersebut.

BACA JUGA :  HUT Bhayangkara ke 70 "POLRI BERIKAN LAYANAN MAKSIMAL"

“Ini sengaja kita gelar untuk lebih membawa kepada suasana batin, agar membawa tanggung jawab kepada kita,” paparnya.

Selain itu, Alias Wello, juga mengajak seluruh jajaran OPD Pemkab Lingga untuk bekerja sesuai dengan koridor yang ada. Karena seperti yang diketahui bersama, kerja besar sampai kecil pemerintah, tak lepas dari pengawasan semua orang.

BACA JUGA :  Polres Karimun Terima Penghargaan dari Bank BNI

“Bekerjalah sesuai koridor, mejalankan program seauai tugas dan fungsi yang diemban masing-masing jabatan. Yang paling penting adalah kejujuran. Kalau semua itu menjadi pedoman kita bekerja, Insyaallah nanti hasil yang kita capai dapat dirasakan masyarakat luas,” paparnya.

Alias Wello memaklumi, Regulasi aturan pengelolaan anggaran ini sangat cepat perubahannya, sehingga sering ditemui adanya hambatan pada pelaksanaan program akibat berbenturan dengan hukum.

“Kita minta, proses pengelolaan keuangan pemerintah Kabupaten Lingga kedepannya harus lebih baik dari sebelumnya, dengan mengedepankan transparansi dan keterbukaan, serta setiap pejabat menghindari praktek Pungutan Liar (Pungli),” imbuhnya.

BACA JUGA :  Polsek Dabo Singkep dan Puskesmas Lanjut Gelar Vaksinasi Massal

Untuk itu, tambah Alias Wello, OPD harus selalu mengetahui adanya perubahan-perubahan aturan itu. Ia yakin tiap OPD memahami ketentuan tersebut, dimana pada Initinya setiap meggunakan dana, maka harus sudah siap mempertangungjawabkannya.

“Tekat kita adalah mengejar WTP. Permasalah pada aset alhamdulillah sudah akan terjawab. Kita sudah menjalin kerjasama dengan lembaga BPKNL untuk mengatasi pemasalahan itu,” tutupnya. (SK-Pus/R)