JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) menyampaikan tentang Alokasi Kebutuhan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2022.
Alokasi Kebutuhan PPPK Kementerian PUPR Tahun 2022 :
GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA
DOWNLOAD DISINI
Sumber : Kementerian PUPR