JAKARTA — Anak pejabat Pajak, Mario Dandy Satriyo, akhirnya resmi dikeluarkan dari kampus Universitas Prasetiya Mulya, karena diduga terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap Cristalino David Ozora, yang terjadi pada Senin, 20 Februari 2023, malam.
Pernyataan resmi itu dikeluarkan langsung oleh Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Prof Dr Djisman Simandjuntak, melalui siaran pers pada Jumat, 24 Februari 2023.
Didalam surat itu, ada 4 (empat) alasan yang disampaikan Rektor yang menyebabkan Mario Dandy Satriyo dikeluarkan dari Kampus Universitas Prasetiya Mulya ini.
Yang pertama, Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo terhadap saudara Cristalino David Ozora.
Kedua, mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.
Ketiga, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi Luka berat yang diderita oleh korban.
Dan yang keempat, Rapat pimpinan yang Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.
Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya.
Jakarta, 24 Februari 2023
Prof Dr Djisman Simandjuntak
Rektor Universitas Prasetiya Mulya