BATAMHUKRIMKEPRI

Ancam Korban Pakai Parang Pelaku Diringkus Unit Reskrim Polsek Nongsa

×

Ancam Korban Pakai Parang Pelaku Diringkus Unit Reskrim Polsek Nongsa

Share this article
Pelaku bersama barang bukti yang diamankan Unit Reskrim Polsek Nongsa. (Foto : Humas Polresta Barelang)

Sijori Kepri, Batam — Ancam korban pakai Parang, seorang laki-laki inisial AB (24), pelaku tindak pidana Sajam dan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan di Perumahan Citra Mas Indah, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, diringkus Unit Reskrim Polsek Nongsa, Senin, (15/03/2021).

Kapolresta Barelang, Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Yos Guntur, melalui Kapolsek Nongsa, AKP I Made Putra Hari Suargana, membenarkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku inisial R (23).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja,” AKP I Made Putra Hari Suargana, Rabu, (17/03/2021).

BACA JUGA :  Polda Kepri Dukung Pelaksanaan New Normal

Kronologis kejadian berawal pada hari Senin, (15/03/2021) sekira pukul 15.30 WIB. Korban inisial DH (40) saat itu sedang menonton TV di dalam rumahnya. Kemudian pelaku datang ke rumah korban menanyakan masalah ganti rugi Lampu Mika depan sepeda motor Suzuki FU pelaku yang disenggol oleh anak korban.

Setelah korban bertemu dengan pelaku, korban mengatakan, bahwa lampu motor FU pelaku akan diganti minggu depan, karena korban sudah memesannya.

BACA JUGA :  Lis Buka Pameran Batu Akik di Mapolres Tanjungpinang

Karena mendengar jawaban korban seperti itu, pelaku kembali ke rumahnya, namun setelah beberapa menit kemudian pelaku datang kembali ke rumah korban dengan membawa sebilah parang sambil mengatakan korban maling dan keluarga maling.

“Atas perbuatan pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Nongsa,” ungkap Kapolsek Nongsa.

Mendapatkan informasi tersebut, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Polresta Barelang, IPTU Syofian Rida, dan anggota Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan kepada tersangka, yang saat itu berada di rumahnya. Selanjutnya tersangka di bawa ke Mako Polsek Nongsa, beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Satu Polisi Jaga Satu Sekolah

“Terdapat barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) buah Parang bergerigi dengan gagang warna hitam dan 1 (satu) buah Flashdisk dengan isi File Rekaman Video kejadian yang dilakukan tersangka,” pungkas Kapolsek Nongsa, AKP I Made Putra Hari Suargana. (Wak Dar)