MALUKU – Jaringan Media Siber Indonesis (JMSI) Provinsi Maluku memberikan dukungannya kepada Media Rakyat Maluku, terkait tindakan reaktif Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun ST kepada wartawan media tersebut.
Ketua JMSI Provinsi Maluku, Ongki Anakoda, mengatakan, tidak sepantasnyanya seorang ketua DPRD bersikap seperti itu terlebih di hadapan umum
“Kami sangat menyayangkan sikap Ketua DPRD Maluku. Dia, perwakilan dari rakyat, seharusnya dia menjaga sikapnya di ruang public, jangan malah mengancam,” kata Anakoda, Kamis, 11 Mei 2023.
Pimpinan Redaksi Harian Kabar Timur itu menegaskan, tindakan berupa ancaman baik fisik maupun psikis kepada jurnalis adalah tindakan yang mencederai kebebasan pers, apalagi itu dilakukan oleh seorang Ketua DPRD.
Anakoda menjelaskan, ketika melakukan ancaman itu, pelaku tak hanya menciderai Kemerdekaan Pers yang salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan jelas bertentangan dengan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.
Ancaman terhadap jurnalis Harian Rakyat Maluku yang dilakukan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun juga disesalkan Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Cabang Ambon, Kahairiyah Fitri.