– Mana Kadisnaker ???
BATAM (SK) – Pejuang para buruh Kota Batam Suprapto Spmi, mengatakan, pada awalnya, Para TKA (Tenaga Kerja Asing) yang bekerja di Indonesia, harus membayar uang DPKK (Dana Pengembangan Ketrampilan dan Keahlian). Dimana uang tersebut disalurkan dengan tujuan Ketrampilan dan Keahlian TKL (Tenaga Kerja Lokal) bertambah, sehingga kemudian Industri tidak lagi membutuhkan TKA dan seluruh posisi strategis Perusahaan bisa dikuasai Pribumi, Batam, Jumat, (2/10/2015)
Namun sayangnya, kata Suprapto, DPKK yang disetor oleh sekitar lima ribuan pekerja asing tersebut, belum menyentuh TKL, Balai Latihan Kerja atau BLK yang ada di Batam sepi. Tidak berfungsinya BLK yang dikelola oleh BP Batam dan tidak adanya BLK yang dikelola oleh Pemko Batam, membuat Batam tidak mendapatkan DPKK dari Kementrian Tenaga Kerja Dan Transmigrasi sejak Tahun 2009. Padahal, sebagai pusat industri di Batam, Kota Batam termasuk pengumpul DPKK terbesar di Indonesia.
“Tiap tahun Batam menyumbang pendapatan Negara dari sektor TKA sebesar 60 (enam puluh) Miliar dari sekitar lima ribuan TKA, namun Batam tidak mendapat Bagi Hasil dana DPKK. Sungguh sayang seribu sayang, sementara TKL perlu dilatih dan disertifikasi Internasional agar tidak kalah saing nantinya,” tuturnya.
Dikatakan, Retribusi DPKK, bukan untuk PAD, tapi untuk pengembangan Tenaga Kerja. Membangun dan mengoperasikan BLK untuk meningkatkan kemampuan pekerja lokal, itu juga penting. Diharapkan dengan peningkatan kemampuan, maka pekerja lokal dapat menggantikan posisi TKA di PT.
“TKL juga mesti di Sertifikasi Profesi Berstandar Internasional, apalagi di Era Asean Economy Comunity 2015 (MEA),” imbuhnya.
Hal senada juga diampaikan oleh Darmo Yuwono, bahwa strategi alih tenaga kerja dengan memberlakukan iuran DPKK kepada TKA, merupakan strategi yang sangat bagus dan
bermanfaat, tinggal bagaimana penerapan di lapangan oleh para pihak terkait saja. Apakah dilaksanakan dengan baik dan profesional serta bertanggung jawab apa tidak, sehingga tepat sasaran.
“Sebaliknya ketika semua ini di laksanakan amburadul, hasilnya juga akan amburadul,” tegas Darmo.
Ketika TKL kalah saing di Era MEA, lanjut Darmo, ini salah siapa??? Dimana Kadisnaker. Karena Kadisnaker juga termasuk orang yang bertanggung jawab atas semua ini. Tidak bisa sepenuhnya rakyat yang disalahkan. Apalagi dana untuk pengembangan Ketrampilan dan keahlian, ada. Apa lagi.
“Fungsikanlah BLK dengan baik dan manfaatkan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Disampaikan Darmo selanjutnya, bahwa Dana IMTA (Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing) ada, namun tidak di manfaatkan oleh Disnaker Kota Batam dengan baik.
“Program pelatihan-pelatihan tenaga kerja yang diambil dananya dari APBD-pun, nampaknya kurang tepat sasaran, padahal jumlahnya sampai miliaran rupiah. Dimana, Program Peningkatan Kwalitas, Produktifitas Tenaga kerja dan Kesempatan kerja sebesar Rp 1.082.676.60,-,” tandasnya. (SK-Nda)
LIPUTAN BATAM : NDORO AYU
EDITOR : RUSMADI