KEPRINATUNAPOLITIK

Andes Putra Dicopot Dari Jabatan Ketua DPRD Natuna

×

Andes Putra Dicopot Dari Jabatan Ketua DPRD Natuna

Share this article
Andes Putra memberikan keterangan pers kepada wartawan, pasca pengumuman pencopotan dirinya sebagai Ketua DPRD Natuna. (Foto : Bernard Simatupang)

Sijori Kepri, Natuna – Dinilai melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) internal Partai Amanat Nasional (PAN), Ketua DPRD Natuna, Andes Putra, dicopot dari jabatannya. Ia digantikan oleh kader PAN lainnya, Daeng Amhar.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Keputusan penggantian Andes Putra, secara resmi disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD Natuna, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Senin, (21/9/2020), malam.

BACA JUGA :  Hamid Rizal Serahkan 9 Ranperda Kepada "DPRD NATUNA"

Rapat paripurna DPRD yang membahas terkait surat rekomendasi dari partai PAN terkait pergantian antar waktu (PAW) pimpinan DPRD Natuna, memutuskan, mengganti Andes Putra sebagai ketua DPRD Natuna dan mengangkat Daeng Amhar sebagai penggantinya.

BACA JUGA :  Koperasi Insan Maju Sejahtera Desa Batu Berdaun Terima Bantuan Bibit Kepiting Bakau

Dalam salinan surat undangan bernomor 170/DPRD-PERSID HUMAS/IX/2020/449, agenda sidang paripurna kali ini tidak lagi ditandatangani Andes Putra, melainkan ditandatangani oleh Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah.

BACA JUGA :  Bupati Hamid Rizal Kukuhkan “PASKIBRAKA NATUNA”