BATAMHUKRIMKEPRI

Andro Gagalkan Penyelundupan 17 Kg Sabu dan 1.000 Butir Happy Five

×

Andro Gagalkan Penyelundupan 17 Kg Sabu dan 1.000 Butir Happy Five

Share this article
Anjing Pelacak Bea Cukai Batam bernama Andro, berhasil menggagalkan Penyelundupan 17 Kg Sabu dan 1.000 Butir Happy Five di Kapal KM Tohor Jaya. (Foto : BC Batam)

Sijori Kepri, Batam — Unit K-9 Bea Cukai Batam mendukung Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri dalam upaya menggagalkan penyelundupan Narkotika berupa 17 Kg Sabu dan 1.000 butir pil Happy Five. Melalui Anjing pelacak bernama Andro ini, tim berhasil mendeteksi barang haram yang diperkirakan bernilai mencapai Rp 17 miliar, yang disembunyikan dalam 2 (dua) unit tabung gas yang dibawa kapal KM Tohor Jaya, pada Kamis, (27/04/2021).

Kapal KM Tohor Jaya ini akhirnya ditangkap oleh Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri di perairan Pulau Burung, Kamis, (27/04/2021), sekira pukul 03.00 WIB.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Kronologis kejadian bermula saat Bea Cukai Kepri menerima informasi oleh tim Bea Cukai Riau, yang mengindikasikan adanya rencana pengiriman paket barang terlarang.

BACA JUGA :  Gubernur Ansar Terima Penghargaan Indonesia Award 2022, Katagori Daerah Terbaik Nominasi Transformation Digital

Berdasarkan informasi disebutkan, barang-barang akan dikirim menggunakan kapal kayu dari Batu Pahat, Johor, Malaysia dengan tujuan Sungai Guntung, Riau. Bea Cukai Kepri kemudian menugaskan 5 (lima) unit kapal patroli untuk melakukan pencegatan.

Tepatnya pukul 10.15 WIB, dilakukan pelacakan oleh Unit K-9 Bea Cukai Batam terhadap barang muatan kapal yang dicurigai. Anjing K-9 Andro beserta Dog Handler-nya, Andre Tampubolon, menyusuri barang-barang yang terdapat di kapal, termasuk barang-barang pribadi ABK kapal.

Dari pelacakan tersebut, Andro menunjukan respon terhadap 2 (dua) unit tabung gas ukuran 14 Kg. Respon tersebut ditunjukkan dengan cara mencakar-cakar barang yang dicurigai.

BACA JUGA :  Buntut Pengaduan Agen Travel, Kasus Perjalanan Dinas Fiktif Menyeret Sejumlah Nama Anggota DPRD Batam Periode 2014 - 2019

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dengan melakukan pembongkaran terhadap kedua tabung gas tersebut.

Dari pemeriksaan tersebut hasilnya ditemukan sebanyak 17 bungkus teh yang isinya diganti dengan Sabu, dengan total seberat 17,783 kg dan 10000 butir Happy Five.

KM Tohor Jaya dan 5 orang ABK-nya beserta barang bukti kemudian diserahterimakan kepada BNN, karena diduga telah melanggar UU No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dan UU No 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Penyelundupan ini merupakan kesekian kalinya yang berhasil digagalkan dengan bantuan anjing pelacak Andro.

Sebelumnya, Andro telah berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan Narkotika. Salah satunya yang paling mengagumkan adalah penggagalan penyelundupan 1,6 ton Sabu yang dibawa kapal ikan berbendera Singapura KM 61870 MV Min Liang Yuyun pada tahun 2018.

BACA JUGA :  Tim K-9 Bea Cukai Batam Gagalkan Kiriman Paket Ganja Tujuan Lombok

Anjing jenis Labrador Retriever berusia 6 tahun ini bahkan diberikan medali secara langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Andro merupakan anjing pelacak yang dilatih khusus untuk mendeteksi barang-barang jenis Narkotika. Ketika Andro berhasil mendeteksi Narkotika, ia akan memberi respon dengan cara mencakar-cakar ke bawah.

Andro dan anjing pelacak lainnya merupakan aspek yang penting dalam pengawasan kepabeanan dan cukai. Bea Cukai Batam bersama dengan Unit K-9 terus berkomitmen dalam memberantas tindak pidana penyelundupan. (BC Batam)