KEPRIPOLITIKTANJUNG PINANG

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan “KUNKER KE UMRAH”

×

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan “KUNKER KE UMRAH”

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPINANG (SK) — Anggota DPR RI Komisi III Hj Dwi Ria Latifa, SH M.Sc Dapil Kepri dari Fraksi PDI Perjuangan, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) dalam rangka dengar pendapat masyarakat tentang Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dengan model Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Kegiatan tersebut dihadiri oleh puluhan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Pemerintahan, yang diselenggarakan di Auditorium Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Dompak, Tanjungpinang, Selasa, (07/06/2016).

Melalui Rencana Dengar Pendapat (RDP) ini, dikatakan Dwi Ria Latifa, diharapkan akan dapat diperoleh masukkan dari masyarakat, terhadap mereformulasi Sistem Perencanaan Pembagunan Nasional (SPPN) dengan model GBHN.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Munculnya pemikiran untuk mereformulasi SPPN dengan model GBHN, tidak terlepas dari realitas kenyataan yang dihadapi. Dalam pelaksanaan pembagunan setelah garis besar haluan negara ditiadakan melalui amandemen UUD 1945 yang merubah peran MPR RI,” kata Dwi.

Setelah GBHN dihapus, dijelaskan Dwi Ria Latifa, kemudian muncul Sistem Perencanaan Pembagunan Nasional (SPPN) dengan UU No 25 Tahun 2004 yang mencangkup rencana pembagunan jangka menegah atau panjang (RPJM/RPJP) berbasis pada program yang dibuat calon presiden terpilih.

“Namun selama ini, sangat disayangkan penerapan pelaksanaan rencana pembagunan jangka menengah atau panjang (RPJM/RPJP) memiliki kelemahan yang bersiafat executive centris, dengan ketidak sesuaian antara Visi dan Misi program kerja presiden terpilih, bersama program kerja daerah, serta tidak bersifat menyeluruh dan berkelanjutan (selalu berganti seiring pergantian pemerintahan, red),” jelasnya.

Maka dari itulah, lanjut Dwi, timbul pemikiran untuk membangun kembali suatu sistem yang mampu memungkinkan bagi pelaksana pembagunan yang bersifat menyeluruh, berjangka panjang, berkelanjutan dan mampu menyatukan visi, misi pemerintah pusat dan daerah melalui GBHN.

“GBHN juga dirumuskan pokok-pokok kebijakan nasional bagi lembaga-lembaga negara yang berkewenangan bersumber dari UUD, seperti DPR, DPD, BPK, MA, MK, dan KY. Dengan demikian, maka akan tercipta harmonisasi, bersinambungan antara lembaga negara yang berjalan dengan baik untuk mencapai tujuan bernegara,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Prodi Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Nanik Rahmawati mengatakan, ini adalah kepentingan masyarakat kita kedepannya. Dan kita sebagai orang yang mengambil alih hal itu kita pelajari dari sekarang.

“Saya juga berterima kasih, dengan apa yang ibu Dwi Ria Latifa sampaikan dapat bermenfaat bagi kita semua,” kata Nanik (SK-RA)

 

banner 200x200
Follow