– 6 Bulan Bakal Tidak Gajian.
BATAM (SK) — Terlambat terima gaji dan tunjangan, nampaknya para anggota DPRD Batam, lesu dan sedikit kurang semangat bicara dan bersikap. Tindak tanduk dewan ini, nampak sekali ketika dikonfirmasi beberapa hal atau masalah, terkait keterlambatan pembayaran gaji dan tunjangan tersebut.
Tidak hanya itu, bahkan ada juga beberapa anggota Dewan yang kurang berkenan di konfirmasi segala hal, termasuk hal-hal yang terkait dengan permasalahan rakyat. Apalagi kalau yang mengkonfirmasi media on line, seolah sedikit macem nampak meremehkan begitu saja.
“Waduuuuuh, dah kurus saja ni. Tidak ada yang mau dimakan lagi. Belum gajian,” jawab salah seorang anggota Dewan lama yang telah menjabat bukan saja hanya baru kali ini, ketika ditanya apa kabarnya kemarin. Bukan ditanya apakah yang bersangkutan, sudah gajian atau belum.
Keterlambatan pengesahan APBD 2016 hingga di penghujung tahun 2015, tepatnya pada tanggal 30 Desember 2015 baru disahkan, berakibat pada keterlambatan pembayaran gaji dan tunjangan para dewan. Bahkan bukan saja mereka yang lambat gajian, tapi juga THL.
APBD Batam 2016, nampaknya memang sudah sangat terlambat pengesahannya. Tanggal 30 Desember 2015, APBD 2016 tersebut baru disahkan. Dan sesuai aturan, akan mendapat sanksi berupa tidak gajian selama 6 bulan. Karena memang sebenarnya sudah sangat terlambat.
Namun demikian, konon kabar Pemko Batam, telah mengirim surat minta petunjuk ke Mendagri, atas keterlambatan tersebut, dengan alasan Kegiatan Pilkada serentak 2015 lalu. Semoga tidak ada sanksi. Selain juga, tunggu hasil Evaluasi APBD oleh Gubernur Kepri. (SK-Nda)