KEPRIPOLITIKTANJUNG PINANG

Ansar Ahmad dan Marlin Agustina Didaftarkan ke KPU

×

Ansar Ahmad dan Marlin Agustina Didaftarkan ke KPU

Share this article
Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah Kepulauan Riau, Ansar Ahmad dan Marlin Agustina (Ansar Marlin). (Foto : Ist)

Ansar Ahmad dan Marlin Agustina Didaftarkan ke KPU
– Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah Kepulauan Riau.

Sijori Kepri, Tanjungpinang – Anggota DPR-RI Daerah Pemilihan Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad dan Marlin Agustina, isteri Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, memantapkan diri maju sebagai Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah Kepri, pada Pilkada Serentak tahun 2020. Hari ini, Jumat, (4/9/2020), enam (6) pengsionaris Partai Politik (Parpol) Pengusung akan mendaftarkan pasangan ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Ketua Tim Pemenangan Ansar Ahmad dan Marlin Agustina (Ansar Marlin) Provinsi Kepri, Ade Angga, mengatakan, sebelum pasangan ini didaftarkan ke KPU, terlebih dahulu dilaksanakan deklarasi secara sederhana di kediaman Ansar Ahmad, Batu 7 Tanjung Pinang. Dilanjutkan doa bersama dan melakukan tepuk tepung tawar.

BACA JUGA :  Wakili Gubernur Ansar Ahmad, Sekda Provinsi Kepri Buka Pameran dan Kontes Bonsai Nasional

Kegiatan dihadiri seluruh fungsionaris Parpol pengusung, Ansar Ahmad bersama isteri, Marlin Agustina bersama suami, tokoh masyarakat, simpatisan Ansar-Marlin, dan sebagainya.

BACA JUGA :  Ansar Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Dilingkungan Pemprov Kepri