
TANJUNG PINANG — Belanja daerah Provinsi Kepri pada APBD Perubahan tahun anggaran 2023 naik sebesar Rp 307,7 miliar atau naik 7,41 persen dari semula sebesar Rp 4,151 triliun menjadi Rp 4,459 triliun.
Pembiayaan daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp 207,1 miliar dari semula sebesar Rp 132,2 miliar menjadi Rp 339,3 miliar.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengatakan, kenaikan tersebut akibat adanya penyesuaian SiLPA tahun anggaran 2022 yang semula ditargetkan sebesar Rp 200 miliar, menjadi Rp 388,9 miliar yang antara lain bersumber dari over target pendapatan tahun anggaran 2022 yang terdiri dari tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH), over target PAD, penghematan belanja dan anggaran belanja yang tidak terealisasi.
Kenaikan pembiayaan ini juga disebabkan oleh adanya selisih atas perhitungan Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo sebesar Rp 18,1 miliar yang pada mulanya dianggarkan sebesar Rp 84,3 miliar menjadi sebesar Rp 66,1 miliar.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengatakan bahwa tema Pembangunan Tahun 2023 adalah Peningkatan Ekonomi Melalui Optimalisasi Potensi Daerah dan Pembangunan Infrastruktur serta Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dengan Menjunjung Nilai-Nilai Budaya Melayu dan Nasional.
“Prioritas Pembangunan Daerah yang kita tetapkan terdiri dari optimalisasi potensi perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur wilayah, dan pembangunan manusia yang berkualitas dan berbudaya,” kata Gubernur Ansar, dalam pidatonya pada rapat paripurna Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023 pada Rapat DPRD Provinsi Kepri, di Gedung Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Tanjung Pinang, Senin, 4 September 2023.
Rapat Paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak. didampingi Wakil Ketua 2 DPRD Provinsi Kepri, Raden Hari Tjahyono dan Wakil Ketua 3 DPRD Provinsi Kepri, Tengku Afrizal Dahlan, serta dihadiri Anggota DPRD Provinsi Kepri, Perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepri, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kepri.
Gubernur Ansar juga menjelaskan beberapa pertimbangan untuk melakukan perubahan struktur APBD tahun anggaran 2023.
Perubahan struktur APBD tahun anggaran 2023 itu antara lain adanya prognosis perubahan pendapatan dan belanja daerah, adanya penyesuaian penganggaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) berdasarkan Laporan Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022, dan adanya pergeseran anggaran untuk belanja Dana Alokasi Khusus (DAK) dan belanja wajib yang mendahului perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Secara umum perubahan proyeksi pendapatan daerah diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp 100,5 miliar atau naik 2,50 persen dari yang semula ditargetkan sebesar Rp 4,019 triliun menjadi Rp 4,120 triliun. Proyeksi kenaikan pendapatan tersebut bersumber dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni dari peningkatan pendapatan pajak daerah dan peningkatan pendapatan retribusi daerah hingga akhir tahun 2023,” papar Gubernur Ansar.
Ansar Ahmad berharap agar Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dapat disetujui oleh DPRD Provinsi Kepri dan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kepri.
“Kita berharap agar Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini dapat disetujui oleh DPRD Provinsi Kepri dan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kepri,” pungkas Ansar. ***
(ron)