Sijori Kepri, Tanjung Pinang — Gubernur Kepulauan Riau (Gubernur Kepri), Ansar Ahmad, melantik Drs Eko Sumbaryadi, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepri (Pj Sekda Kepri) menggantikan Ir Lamidi, di Gedung Daerah, Kota Tanjung Pinang, Selasa, (25/01/2022).
Pelantikan Eko Sumbaryadi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Kepri, No 213 Tahun 2022, tentang Perpanjangan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, dengan memperhatikan surat Mendagri RI, No X.821/03/SJ tanggal 12 Januari 2022, dengan hal persetujuan Perpanjangan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau.
Turut hadir menyaksikan pelantikan Eko Sumbaryadi sebagai Pj Sekda Kepri, antara lain, Kepala Bakesbangpol Kepri, Ir Lamidi dan Kepala BKPSDM Kepri, Asisten 3 Kepri, Mariani Ekowati, Staf Khusus Gubernur Kepri, Sarafuddin Aluan, Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hasan, Kepala Biro Umum Kepri, Abdullah, turut menyaksikan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pj Sekda Kepri.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan, bahwa Eko Sumbaryadi memiliki kapasitas untuk memikul amanah tersebut. Selain merupakan pejabat senior, Eko juga pernah 2 (dua) kali menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.
“Track record organisasinya cukup banyak. Saya kira beliaulah orang yang tepat untuk menggantikan Pak Lamidi, meskipun hanya sementara,” ujar Ansar, usai pelantikan.
Memang tahapan penetapan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri (Sekda Kepri) masih dalam proses.
Menurut Ansar, Eko Sumbaryadi akan mengemban tugas menjadi Pj Sekda selama 3 bulan atau hingga Sekda definitif dilantik.
“Tergantung prosesnya di Presiden nanti,” pungkas Ansar. (ron)