DISDIK KEPRIKEPRIPENDIDIKANTANJUNG PINANG

Ansar Minta Kepala Sekolah Jalankan Peran Manajerial di Tingkat Sekolah

×

Ansar Minta Kepala Sekolah Jalankan Peran Manajerial di Tingkat Sekolah

Share this article
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, melantik 135 Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB Se-Provinsi Kepulauan Riau, jabatan Pengawas, Kepala Cabang Dinas Pendidikan, di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Tanjung Pinang — Untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Kepri, Gubernur Kepulauan Riau (Gubernur Kepri), Ansar Ahmad, minta kepada kepala sekolah yang baru dilantik agar mampu menjalankan peran manajerial di tingkat sekolah. 

Hal ini disampaikan Ansar Ahmad, saat melantik 135 Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB Se-Provinsi Kepulauan Riau, jabatan Pengawas, Kepala Cabang Dinas Pendidikan, dan penyerahan surat tugas kepada Pelaksana Tugas Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjung Pinang, Senin, (03/01/2022).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembangunan bangsa. Jabatan seorang tenaga kependidikan harus dilaksanakan oleh seseorang yang benar-benar profesional, karena tidak semua orang bisa menjadi tenaga pendidik,” kata Ansar Ahmad.

BACA JUGA :  Gubernur Ansar Umumkan UMK Tahun 2023, Presentase Kenaikan UMK Kabupaten Lingga Tertinggi se-Kepri

Menurut Ansar, tenaga pendidik harus mempunyai 4 (empat) kompetensi dasar untuk bisa menjalankan tugas sebagai seorang pendidik. Empat kompetensi tersebut adalah kompetensi pendagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. 

Lalu terkait dengan cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri di kabupaten dan kota, Ansar menerangkan, didirikannya cabang Dinas Pendidikan merupakan sebuah keharusan, mengingat kondisi geografis Kepri yang terdiri dari banyak pulau. 

BACA JUGA :  AJOI Natuna Gelar Tahlilan Ibunda Tercinta Kapolres Natuna

“Cabang Dinas Pendidikan ini merupakan aspirasi dari para guru yang merasa kesusahan apabila mau mengurus dokumen kepegawaian dan sekolah harus datang ke Tanjung Pinang. Jadi ini akan mempermudah urusan di bidang pendidikan,” ujar Ansar. 

Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri ini akan berdiri di seluruh kabupaten dan kota di Kepri. Hanya Kota Tanjung Pinang dan Kabupaten Bintan yang tidak memiliki cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, sebab masih satu daratan dengan ibukota Provinsi Kepri. 

Sementara itu, pejabat-pejabat yang menerima surat perintah pelaksanaan tugas dari Gubernur Ansar adalah Yeni Trisia Isabella sebagai Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kepri, Darson sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Sofyan sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kepri, Raja Hery Mohrizal sebagai Plt Kepala Biro Hukum Kepri, Misbardi sebagai Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Kepri, dan Abdullah sebagai Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Kepri. 

BACA JUGA :  Tanjungpinang Kekurangan Tenaga Guru dan Kesehatan

Turut hadir dalam acara tersebut Pj Sekda Kepri, Lamidi, Kepala BKPSDM Kepri, Firdaus, Asisten 2 Kepri, Syamsul Bahrum, Asisten 3 Kepri, Mariyani Eko, dan sejumlah staf khusus Gubernur Kepri. (jlu)