KEPRITANJUNG PINANG

Ansar Pimpin Rapat Bahas Proyek di Senggarang

×

Ansar Pimpin Rapat Bahas Proyek di Senggarang

Share this article
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, memimpin rapat persiapan proyek pengembangan jalan menuju Klenteng Senggarang, Kota Tanjung Pinang. (Foto : Humpro Kepri)

Sijori Kepri, Tanjung Pinang — Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, memimpin rapat persiapan proyek pengembangan jalan menuju Klenteng Senggarang, Kota Tanjung Pinang, di ruang kerja Gubernur, lantai 4, Dompak, Tanjung Pinang, Kamis, (07/10/2021).  

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pengusahaan Tanjung Pinang, Mohd Ikhsan Fansuri, beserta anggota BP Tanjung Pinang, Asisten I Bidang Ekonomi Pembangunan Syamsul Bahrum, Kadis PUPR Kepri didampingi Kepala Bidang Jalan, staf khusus Gubernur Suyono, Lurah Senggarang, dan Pengelola Klenteng Senggarang.  

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Gubernur Ansar mau proyek jalan ini disegerakan pembangunannya dan meminta kepada Lurah setempat untuk segera mendata nama-nama masyarakat yang memiliki lahan di lokasi yang akan di bangun jalan tersebut. Tidak hanya mendata, namun untuk segera mengundang para pemilik lahan rapat.  

BACA JUGA :  Dispar Natuna Gelar Fun Touristik “BERTARAF INTERNASIONAL”

“Sesegera mungkin undang mereka. Kasih pemahaman tujuan pembangunan jalan ini adalah intuk memudahkan akses masyarakat Senggarang juga kedepannya,” perintah  Gubernur kepada Lurah Senggarang, Kamis, (07/10/2021).

Pemprov Kepri akan mengembangkan jalan sepanjang 1,3 kilo meter di Senggarang menuju Klenteng bekerja sama dengan BP Tanjung Pinang. Anggaran untuk membangun jalan tersebut sudah tersedia, maka dari itu Gubernur tidak mau program ini ditunda-tunda lagi.  

BACA JUGA :  Nurdin Basirun Dukung Terbentuknya "IWO KARIMUN"

Seharusnya, kata Gubernur, pembebasan lahannya sudah  selesai melalui APBD-P tahun 2021, sehingga awal tahun 2022 sudah bisa langsung action membangun.  

“Hari ini kita sudah sama-sama tahu duduk persoalannya. Intinya sudah tidak ada masalah lagi. Pemprov Kepri segera membuat DED-nya. Pak lurah segera urus proses pembebasan lahannya. Kalau sudah, kita serahkan ke BP Tanjung Pinang untuk segera dikerjakan,” tegas Gubernur.  

Berdasarkan keterangan Lurah Senggarang, Imam Syatria, sekitar 20 kapling lahan yang harus di ganti rugi untuk pengembangan jalan Senggarang tersebut. Seluruh pemilik lahan, diakui Syatria mau lahannya diganti rugi, hanya saja belum ada keputusan berapa nilai ganti ruginya.

BACA JUGA :  Ciptakan Hubungan Baik dan Harmonis, Babinsa Desa Selemam Komsos ke Desa Binaan

Untuk itu Gubernur menggesa Lurah Senggarang, agar segera mendudukkan terkait nilai ganti ruginya berdasarkan NJOP atau nilai jual tanah di lokasi tersebut.  

“Sekali lagi, saya mau agar ini segera didudukkan. Apapun yang kita kerjakan, saya mau cepat selesai dan tuntas. Setelah itu kita bisa fokus mikirkan kerjaan yang lainnya,” pungkas Gubernur. (Red)