BREAKING NEWSTANJUNG PINANG

Ansar Tunjuk Said Nursyahdu sebagai Pjs Bupati Lingga

×

Ansar Tunjuk Said Nursyahdu sebagai Pjs Bupati Lingga

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bersama Pjs Bupati Natuna Rika Azmi dan Pjs Bupati Lingga Said Nursyahdu. (Foto : Ist)

TANJUNG PINANG – Dalam upaya menjaga kelancaran pemerintahan selama proses Pilkada 2024, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengukuhkan Said Nursyahdu sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lingga. Pengukuhan ini berlangsung di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjung Pinang, pada Selasa (24/9/2024).

Said Nursyahdu, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau, ditunjuk dan diangkat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3801 Tahun 2024. Gubernur Ansar Ahmad menyerahkan surat keputusan dan tanda jabatan secara simbolis dalam acara tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menekankan pentingnya tugas yang diemban oleh Pjs Bupati Lingga. “Tugas ini adalah amanah besar dari pemerintah, terutama untuk memastikan proses Pilkada berjalan lancar dan tertib,” ujar Ansar.

Acara tersebut turut dihadiri oleh pejabat tinggi daerah, perwakilan Forkopimda, serta para kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri. ***

banner 200x200
Follow