POLRIRIAU

Antisipasi Karhutla, Personil Polsek Rangsang Tinjau Lokasi Pembuatan Sekat Kanal di Desa Tanjung Kedabu

×

Antisipasi Karhutla, Personil Polsek Rangsang Tinjau Lokasi Pembuatan Sekat Kanal di Desa Tanjung Kedabu

Share this article
Antisipasi Karhutla, Personil Polsek Rangsang meninjau Lokasi Pembuatan Sekat Kanal di Desa Tanjung Kedabu, bersama Sekdes Tanjung Kedabu, dan perwakilan dari BRGM. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Meranti — Antisipasi terjadinya Karhutla di wilayah Desa Tanjung Kedabu, Personil Polsek Rangsang melakukan peninjauan lokasi rencana pembuatan sekat kanal di jalan poros, Desa Tanjung Kedabu, Kecamatan Rangsang Pesisir.

Pembuatan sekat kanal di jalan poros, Desa Tanjung Kedabu, Kecamatan Rangsang Pesisir itu merupakan bantuan dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Kedabu, Bripka Daniel User, bersama Sekdes Tanjung Kedabu, Khoirul, dan perwakilan dari BRGM, Suardi, Jumat, 3 Juni 2022 sore.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling, melalui Kapolsek Rangsang, IPTU AGD Simamora, mengatakan, pembuatan sekat kanal itu bertujuan untuk memenuhi persediaan air apabila terjadinya Karhutla.

BACA JUGA :  Bupati Adil : Ada 12 Ribu KK Masuk dalam Kemiskinan Ekstrem di Meranti

“Pembuatan sekat kanal ini merupakan bantuan dari BRGM untuk memenuhi ketersediaan air, sebagai antisipasi bila terjadi Karhutla. Kami tentunya berterimakasih atas bantuan dan perhatian pihak BRGM tersebut,” ucapnya.

Untuk diketahui, sebelum meninjau lokasi pembuatan sekat kanal itu, pada Jumat pagi, Bripka Daniel User bersama Sekdes dan MPA setempat melakukan pengecekan peralatan siaga dan patroli Karhutla diseputaran Desa Tanjung Kedabu.

BACA JUGA :  Sat Sabhara Polres Karimun Singkirkan Pohon Tumbang

Adapun peralatan pemadam yang tersedia di desa tersebut, yakni 3 (tiga) unit mesin pompa air, 15 gulung pipa air, 3 (tiga) buah tong racun, 4 (empat) unit nozel, dan pipa atau selang air jenis tarik sebanyak 3 (tiga) gulung besar.

Sedangkan patroli dilakukan dengan menyisir Jalan Ladang Baru Dusun I dan dua titik sekat kanal di perbatasan Desa Tanjung Kedabu dengan Desa Telesung. 

“Dalam patroli Karhutla, personil kita bersama MPA di wilayah ini, tidak ditemukan adanya hotspot. Kepada masyarakat, diberikan himbauan tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar atau memerun,” katanya.

BACA JUGA :  Polsek Tembilahan Gelar Syukuran "PERESMIAN KANTOR BARU"

Kapolsek Rangsang berpesan, apabila warga menemukan munculnya titik api di lokasi lahan milik pribadi atau milik orang lain, agar segera melaporkan kepada Bahbinkamtibmas, Polsek  Rangsang, atau TNI maupun instansi terkait.

“Bila terjadi karhutla, kita mengajak masyarakat setempat untuk melakukan pemadaman secara bersama-sama. Sehingga, kebakaran bisa cepat teratasi dan tidak terjadi secara meluas,” pesan Kapolsek. (Luk)