BATAM – Keputusan terkait apakah Sumarno alias Aby, pelaku dalam video viral ‘Sikat Dewan’, akan dibawa ke ranah hukum atau tidak, masih menunggu keputusan dari pimpinan DPRD Kota Batam.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi 1 DPRD Kota Batam, Muhammad Fadli, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan lahan di Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Aby sendiri diundang dalam rapat tersebut namun tidak hadir.
“Tergantung nanti keputusan pimpinan. Kita akan rapatkan ini. DPRD ini kan lembaga yang salah satunya ada menangani masalah hukum dan pemerintahan. Komisi 1 kan itu. Kita juga akan bicarakan ini baik-baik di lintas kita sendiri, di internal sendiri langkah apa sih yang elok, langkah apa yang paling baik kita lakukan. Tidak untuk menzalimi orang lain, tidak untuk memuaskan salah satu pihak,” ujar Fadli.
Menurut Fadli, Aby tidak dapat hadir dalam RDPU karena alasan kesehatan.
“Sekarang lagi sakit. Lagi sakit keras dengar kabar. Saya tidak tahu ya. Karena tekanan-tekanan dan kita tidak mau tekanan ini membuat seorang warga negara jadi apa ya, ya kita tidak mau menzalimi, kita ikuti aja, jalur negara kita negara hukum, negara yang menghargai hak asasi orang,” lanjut Fadli.
Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan Aby dengan tegas menyebutkan akan “Sikat Dewan” yang dianggap ikut campur dalam permasalahan lahan di Teluk Bakau.
Saat itu, Aby berada di lokasi lahan dan hendak melakukan aktivitas, meskipun sebelumnya telah ada keputusan DPRD bahwa tidak boleh ada kegiatan apa pun di lahan tersebut hingga permasalahan dengan perusahaan terkait selesai.
Dalam keterangannya, Aby mengklaim bahwa istilah “Dewan” dalam videonya bukan merujuk kepada DPRD Kota Batam, tetapi dewan lain.
Namun, masyarakat yang telah menonton video tersebut, bahkan DPRD sendiri, meyakini bahwa pernyataan Aby jelas mengarah kepada lembaga DPRD Kota Batam.
“Saya rasakan, saya pastikan, itu pasti DPRD lah. Ya, itu DPRD. Mau dia bilang itu misalnya Dewan Masjid, dewan lain atau dewan apalah, yang jelas perlu kita tanya baik-baik juga,” tegas Fadli.
Keputusan akhir terkait langkah yang akan diambil terhadap Aby masih akan dirapatkan lebih lanjut oleh DPRD Kota Batam. ***