KARIMUNKEPRI

Aparat Diminta Selidiki Proyek Ruang Ganti Baju dan Toilet di Pantai Pelawan

×

Aparat Diminta Selidiki Proyek Ruang Ganti Baju dan Toilet di Pantai Pelawan

Share this article
Proyek pembangunan Ruang Ganti Baju dan Toilet Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karimun (Disparbud Karimun) di objek wisata Pantai Pelawan, Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun. (Foto : Taufik)
Plang Proyek Ruang Ganti Baju dan Toilet di Pantai Pelawan, Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun. (Foto : Taufik)

Sijori Kepri, Karimun — Proyek pembangunan Ruang Ganti Baju dan Toilet Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karimun (Disparbud Karimun) di objek wisata Pantai Pelawan, Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, diduga di Mark Up, tidak sesui dengan kondisi fisik bagunannya.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Melihat kondisi bangunan yang telah selesai itu, mendapat tanggapan dari Ketua Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau (Ketua LMB Kepri), Datok Panglima Azman Zainal SH.

BACA JUGA :  TMMD Kodim 0315/Bintan Ditutup

Ia meminta agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan. Setelah melihat di lokasi, bentuk Toilet-nya dianggap sangat jauh dari kesan mewah, seperti anggaran yang disediakan. 

“Dilihat dari bangunan tersebut, tidak ada kesan mewahnya, kenapa menelan biaya begitu besar. Diminta penegak hukum harus jeli. Disini kita melihat, diduga adanya pengelembung dana (Mark Up, Red),” kata Datok Azman, kemarin.

Sementara itu, salah seorang pengunjung Pantai Pelawan, Ida, mengatakan, dengan adanya WC dan Ruang Ganti Pakaian ini, tentunya menambah bagus dan lengkapnya fasilitas yang ada di objek wisata Pantai Pelawan.

BACA JUGA :  Tinjau UNBK di SMAN 1 Batam "NURDIN YAKIN ANAK KEPRI SIAP"

“Namun sayang bentuknya sangat jauh dari kesan mewah, seperti dilihat dari anggaran yang tertera di papan proyek,” ucapnya.

Disamping Toilet, katanya sudah jelas, terpasang spanduk berisi data terkait proyek pembangunan WC tersebut, yang dibuat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Karimun. 

Diketahui, proyek tersebut memakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 senilai Rp 817.466.831,54 (Delapan Ratus Tujuh Belas Juta Empat Ratus Enam Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Satu Koma Lima Puluh Empat Rupiah). Pengerjaannya memakan waktu selama 120 hari, dengan Kontrak Pelaksana dari CV Samara Karya dan Konsultan Pengawas CV Abhista Konsultan.

BACA JUGA :  Estimasi Pendapatan Natuna TA 2020 Capai Rp 1,21 Triliun

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karimun (Kadisparbud Karimun), Dra Hj Sensissiana M.Si, saat dikomfirmasi melalui selularnya tidak dapat dihubungi. (Wak Fik)