KEPRIPOLITIKTANJUNG PINANG

APBD 2021 Disahkan, Rahma Harap Program dan Kegiatan Tepat Sasaran

×

APBD 2021 Disahkan, Rahma Harap Program dan Kegiatan Tepat Sasaran

Share this article
Wali Kota Tanjung Pinang, Rahma, menandatangani nota kesepakatan Ranperda APBD menjadi Perda APBD TA 2021. (Foto : Prokopim TPI)

Sijori Kepri, Tanjung Pinang — Setelah APBD Kota Tanjung Pinang TA 2021 disahkan dalam Rapat Paripurna Terbuka di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tanjung Pinang, Senggarang, pada Senin, (30/11/2020) malam, Wali kota Tanjung Pinang, Rahma, berharap Pemerintah Kota Tanjung Pinang dapat terus mengevaluasi program atau kegiatan, sehingga kedepan program dan kegiatan yang dilaksanakan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Melaksanakan program atau kegiatan seoptimal mungkin dengan tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta berprinsip pada Efisiensi dan efektivitas,” harap Rahma.

Jalannya rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tanjung Pinang, Yuniarni Pustoko Weni, didampingi Wakil Ketua I, Ade Angga, Wakil Ketua II, Hendra Jaya, dan turut hadir 22 (dua puluh dua) Anggota DPRD Kota Tanjung Pinang.

BACA JUGA :  Covid-19 Kambali Serang 5 Warga Penyengat

Rahma dalam pidatonya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD atas dukungan penuh dalam memajukan Kota Tanjung Pinang. Di dalam pidatonya, Rahma menyampaikan struktur pendapatan belanja dan pembiayaan daerah hasil persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD Kota Tanjung Pinang tahun anggaran 2021.

Adapun pendapatan daerah disepakati menjadi sebesar Rp 861,74 Miliar. Pendapatan Daerah tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 130,29 Miliar, berikutnya pendapatan transfer menjadi sebesar Rp 704,73 Miliar, dan yang terakhir lain-lain pendapatan daerah yang sah menjadi sebesar Rp 26,68 Miliar.

“Kemudian pada kelompok belanja disepakati menjadi sebesar Rp 985,51 Miliar,” ujar Rahma.

Rahma juga menyampaikan, bahwa dari jumlah rencana pendapatan dan belanja sebagaimana yang diutarakan, maka pada APBD tahun ini terjadi selisih kurang, antara rencana pendapatan dengan rencana belanja daerah sebesar Rp 125,8 Miliar.

BACA JUGA :  Dinsos Lingga Kembali Salurkan BST Bagi 2.702 KPM

“Selisih kurang tersebut merupakan defisit anggaran, dan akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan, yaitu penerimaan yang berasal dari komponen penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) sebesar Rp 123,8 Miliar,” ungkap Rahma.

Selanjutnya, Rahma menyampaikan bahwa jumlah anggaran belanja yang sudah disepakati sebagai hasil rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk dilaksanakan yang memuat prioritas dan kebijakan khususnya di bidang SDM, infrastruktur, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan lingkungan.

“Adapun kebijakan dan prioritas yang dimaksud, seperti pengembangan dan peningkatan kepemudaan dan olahraga, pengembangan peningkatan cagar budaya dan objek wisata, penyediaan sarana dan prasarana persampahan, rehabilitasi dan pemeliharaan prasarana penerangan jalan, pengadaan prasarana perhubungan di bidang kelautan, peningkatan daya saing produksi dalam daerah, serta fasilitas bantuan pengembangan ekonomi masyarakat dan lain sebagainya,” kata Rahma.

BACA JUGA :  Dinkes Lingga Sosialisasikan Permenkes “TENTANG HIGIENE No 1098”

Diakhir pidatonya, Rahma berharap semoga kerja sama dan koordinasi sebagai mitra dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara dengan baik, dapat menjadi harapan bersama dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan, dan sebagai komitmen sampai terlaksananya persetujuan pada hari ini.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs Teguh Ahmad Syafari M.Si, Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat/Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. (FD)