KEPRIPOLITIKTANJUNG PINANG

APBD Kepri 2018 “DISAHKAN Rp 3,594 TRILIUN”

×

APBD Kepri 2018 “DISAHKAN Rp 3,594 TRILIUN”

Share this article
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menyerahkan hasil Rapat Paripurna APBD 2018 kepada Gubernur Kepri Nurdin Basirun. (Foto : Humas DPRD Kepri)

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — DPRD Kepri akhirnya mengesahkan (APBD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2018. Untuk tahun anggaran 2018 mendatang, APBD Kepri berada di angka Rp 3,594 triliun.

Juru bicara Banggar (Badan Anggaran), Onward Siahaan, mengatakan, bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai program prioritas yang telah disepakati.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Adapun prioritas pembangunan Provinsi Kepri nanti, diterjemahkan dalam 12 isu strategis antara lain, penurunan kemiskinan, menanggulangi angka pengangguran yang cukup tinggi, peningkatan kualitas pembangunan manusia yang belum optimal, meningkatkan kesetaraan dan keadilan gender yang masih rendah, serta mengoptimalkan derajat kesehatan masyarakat.

BACA JUGA :  Paguyuban Pasundan Tanjung Pinang Baksos di TPQ Annur Khoir

Selain itu, isu yang diangkat antara lain adalah mengatasi kesenjangan antar daerah yang cukup tinggi, mengembangkan wilayah perbatasan yang belum optimal, meningkatkan kapasitas fiskal, mengembangkan kemaritiman dan pariwisata yang belum dikembangkan secara optimal, meningkatkan konektivitas antar Kabupaten/Kota, mengoptimalkan pengembangan kemaritiman dan pariwisata dan mengatasi kerentanan terhadap kerawanan pangan yang cukup tinggi.

“Kedua belas isu strategis ini, disusun untuk mewujudkan pembangunan Provinsi Kepulauan Riau di Tahun Anggaran 2018 yang bertema “Pengembangan Ekonomi Kemartiman Berwawasan Lingkungan Untuk Menanggulangi Kemiskinan Dan Pengangguran Didukung Infrastruktur Yang Berkualitas,” kata Onward.

BACA JUGA :  Ini Kriteria Calon Sekda Kepri “VERSI AMIR HAKIM, WAKIL KETUA DPRD KEPRI”

Adapun perkiraan anggaran kebutuhan belanja daerah yang telah disusun dan dibahas bersama DPRD Kepri, antara lain belanja anggaran tidak langsung Rp 1.541.500.483.956, sedangkan belanja langsung diplot diangka sebesar Rp 2.053.271.258.664, sehingga total belanja daerah Provinsi Kepri Rp 3.594.771.742.621

Untuk pendapatan, Pemprov memprediksi pendapatan sebesar Rp 3.494.771.742.621,00.

Pendapatan itu bersumber dari Pajak Daerah sebesar Rp 1.063.247.043.960, Retribusi Daerah sebesar Rp 73.405.000.000 dan Dividen penyertaan modal pada Bank Riau Kepri sebesar Rp 83.930.000.000.

Pendapatan juga berasal dari Penerimaan Dana Perimbangan yang ditetapkan sebesar Rp 2.264.839.698.660,00, yang didapat dari Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak sebesar Rp 427.801.584.810, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 1.257.386.100.000 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 579.652.013.850.

BACA JUGA :  Selasa Depan, Pelantikan Pimpinan DPRD Tanjungpinang

Sedangkan penerimaan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah ditetapkan sebesar Rp 6,2 miliar, serta Rp. 5 miliar dan dari hibah dari PT. Jasa Raharja sebesar Rp 1,2 miliar untuk operasional kantor bersama Samsat.

Kekurangan pembiayaan akan ditutupi dari Silpa tahun 2017, yang diprediksi sebesar Rp 100 miliar.

“Sehingga asumsi besaran pendapatan daerah yang telah disepakati dalam MoU tanggal 20 November 2017 yang lalu, sebesar Rp 3.494.771.742.621,00,” kata Onward. (SK-MU/R)