KEPRINATUNAPOLITIK

APBD Natuna 2018 “DISAHKAN Rp 1.015 TRILIUN”

×

APBD Natuna 2018 “DISAHKAN Rp 1.015 TRILIUN”

Share this article
Ketua DPRD Natuna, Yusri Pandi, didampingi Wakil Ketua Hadi Candra dan Daeng Amhar, menandatangani RAPBD 2018 menjadi Perda 2018, sebesar Rp 1.015.201.800.000,-. (Foto : Bernard Simatupang)

SIJORIKEPRI.COM, NATUNA – Setelah semua Fraksi DPRD Kabupaten Natuna menyampaikan pandangan akhirnya, serta mendengarkan jawaban dan penjelasan dari Bupati Natuna, Drs H A Hamid Rizal M.Si, tentang Raperda RAPBD 2018, akhirnya DPRD Kabupaten Natuna mengesahkan Ranperda tentang RAPBD tahun anggaran 2018, menjadi Perda APBD Natuna Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 1.015.201.800.000,- (1.015 Triliun, Red), pada Rapat Parupurna, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Natuna, Yusri Pandi, didampingi Wakil Ketua Hadi Candra dan Daeng Amhar, dengan Agenda Penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Natuna, terhadap RAPBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2018, di Aula Gedung DPRD Kabupaten Natuna, Kamis, (30/11/2017), dihadiri langsung Bupati Natuna, Drs H A Hamid Rizal M.Si, didampingi Sekda Natuna, Wan Siswandi S.Sos M.Si.

BACA JUGA :  Membingungkan Warga, Akhirnya Warna Seragam Satpam Berubah

Pengesahan atas persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Natuna Tahun 2018, menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun 2018 berjalan mulus, tanpa hambatan dari 6 (enam) fraksi yang ada di DPRD kabupaten Natuna.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Hal ini dikarenakan seluruh anggota dewan maupun seluruh fraksi menilai bahwa, penjelasan dan penyampaian Bupati Natuna mengenai RAPBD 2018, sangat masuk akal dan bisa diterima dengan baik oleh seluruh anggota maupun fraksi-fraksi yang ada di DPRD Natuna.

BACA JUGA :  Syahrul Sambut Kedatangan UAS

Seperti pandangan akhir yang disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan oleh sekretaris Fraksi Partai Demokrat, yakni, Henri FN, dalam penyampaian pandangan akhirnya, Fraksi Demokrat menyetujui Ranperda tentang RAPBD 2018, menjadi Perda tentang APBD Natuna Tahun Anggaran 2018.

“Setelah mencermati jawaban dan penjelasan Bupati Natuna atas saran pendapat serta, sejumlah pertanyaan fraksi-fraksi, yang dapat menambah pemahaman dalam proses pembahasan terhadap RAPBD tahun anggaran 2018, maka dari itu menurut Partai Demokrat, perlu diantisipasi dengan kerja sama semua pihak untuk meningkatkan pendapatan daerah Natuna sesuai dengan hasil yang diharapkan dengan baik,” ungkap Henri FN.

BACA JUGA :  Bupati Natuna Buka Pelatihan SAR Water Rescue

Hal senada juga disampaikan oleh 5 (lima) fraksi lainnya, yakni, Fraksi GOLKAR, PPP, PNR, PAN, dan GERNAS, yang disampaikan perwakilan masing-masing fraksi, menyetujui Raperda tentang RAPBD 2018 menjadi Perda APBD Natuna Tahun Anggaran 2018, tertuang didalam Nota Keuangan dengan anggaran sebesar Rp. 1.015.201.800.000,-, yang kemudian akan diajukan secepatnya ke Provinsi Kepri untuk mendapat persetujuan dari Gubernur. (SK-Nard)