ANAMBASEKONOMI

APBD-P Anambas Disahkan Rp1,180 T

×

APBD-P Anambas Disahkan Rp1,180 T

Share this article

TAREMPA (SK) — Setelah melalui serangkaian pembahasan antara Banggar DPRD  dan Tim Anggaran pemerintah Daerah (TAPD), akhirnya DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menandatangani persetujuan bersama mengenai Perubahan APBD tahun anggaran 2014, di ruang sidang paripurna, Selasa (19/8).
Menurut laporan Banggar  DPRD Anambas diketahui, total anggaran pendapatan yang tertuang dalam APBD-P tersebut adalah sebesar Rp1.180.017.092.821,63. Angka tersebut turun sekitar 15,71 persen dari APBD Murni yang disahkan DPRD Anambas pada Desember tahun 2013 silam.

Fraksi Demokrasi Karya Nurani Bangsa (DKNB) mendorong Pemkab untuk segera melaksankan program kegiatan yang ada di masing-masing SKPD.  Pasalnya Dengan disahkannya APBD-P tahun anggaran 2014 ini, artinya Pemkab Kepulauan Anambas hanya memiliki sisa waktu 4 bulan untuk mengerjakan seluruh kegiatan pembangunan yang telah direncanakan.

“Masing-masing SKPD segera laksanakan percepatan pelaksanaan program kegiatan atau penyerapan anggaran dengan tetap mempedomani aturan yang ada. Waktu pelaksanaan program sangat singkat, apalagi cuaca yang cenderung tidak mendukung sehingga menjadi penghambat penyelesaian pekerjaan,” ungkap Rocku Hasudungan Sinaga, Jubir Fraksi DKNB.

Sementara itu fraksi PBB Plus menitipkan sejumlah pesan kepada pemerntah untuk lebih serius mengelola sejumlah sumber daya alam, terutama sumber daya kelautan yang memang dinilai sangat besar potensinya di Anambas.

Fraksi PBB Plus juga meminta kepada Pemkab Anambas untuk menindak tegas semua penyedia jasa yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya sesuaid e ngan batas waktu yang telah ditentukan.

“Kami meminta kepada setiap SKPD untuk mengenakan sanksi atau denda kepada rekanan yang tidak bisa mengerjakan pekerjaannya tepat waku,” ungkap Jubis PBB Plus, Aswar.

Menanggapi tren penurunan anggaran pada APBD-P ini, Fraksi PBB-Plus juga mengingatkan Pemkab untuk terus berupaya meningkatkan pendapatan melalui sektor Pendapatan Asli Daerah. Fraksi dengan 4 partai tersebut mengatakan  bahwa banyak potensi PAD yang masih bisa dikembangkan untuk menambah income daerah.

Dalam pandangannya Aswar selaku juru bicara menegaskan bahwa sudah saatnya SKPD yang ada di Anambas berperan sebagai income colector. Caranya adalah dengan memaksimalkan sekotr-sektor PAD yang bisa dikelola dalam SKPD masing-masing.

“Kalau hal tersebut bisa dilakukan, PAD bisa memberikan kontribusi yang berarti kepada APBD Anambas,” ujar Aswar lagi.

Dilain pihak, Bupati Kepulauan Anambas, Tengku Mukhtaruddin sependapat dengan kedua fraksi, agar SKPD memanfaatkan waktu yang minim ini untuk memaksimalkan capaian kerjanya. 

“Apa yang disampaikan oleh ketua fraksi tadi harus menjadi perhatian. Waktu efektif untuk merealiasikan pekerjaan hanya tersisa 4 bulan. Kegiatan yang telah disusun harus segera digesa,” ujar Tengku kepada SKPD yang hadir dalam sidang paripurna tersebut. (hk,cw89)

BACA JUGA :  Rumah Razali Di Hantam Puting Beliung

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Foto : hk

http://www.haluankepri.com/anambas/66836-apbd-p-anambas-disahkan-rp1180-t.html