LINGGA (SK) — Pengesahan APBD-P Kabupaten Lingga Tahun 2016, diperkirakan angkanya mencapi Rp 710 Miliar. Jumlah tersebut, mengalami penurunan dari APBD Murni 2016 yang besarnya Rp753 Miliar. Saat ini, tim Banggar dan TAPD sedang melakukan pembahasan.
“Diperkirakan angkanya Rp 710 Miliar. Hal ini dikarenakan, adanya penundaan DAU dari PMK itu,” ungkap, Ketua DPRD Lingga, Drs Riono, kepada wartawan, Rabu, (21/09/2016).
Angka ini cukup disyukuri, kata Riono, karena sebelumnya Banggar beranggapan, angka APBD Perubahan Tahun 2016 sekitar Rp 600 Miliaran. Selain itu, masih ada piutang dari Provinsi sekitar Rp 50 Milyar yang musti dipastikan, itu pun kalau dibayarkan, maka angka di plafon sementara sekitar Rp 710 Miliar pada APBD-P.
“Itu kalau disalurkan. Kalaulah Rp 50 Miliar ini tidak di salurkan, maka celaka kita,” terangnya, disela-sela pembahasan APBD-P 2016 di gedung DPRD Lingga.
Pembahasan APBD-P ini cukup alot, lanjut Riono, hal ini karena turunnya PMK terkait Dana Alokasi Umum (DAU), yang ditunda sekitar Rp30 Miliar tersebut. Keluarnya sesudah draft KUA PPAS diajukan. Jika dana DAU tersebut tidak ditunda, maka diperkirakan defisit hanya sekitar Rp 10 Miliar dari angka murni.
“Tentunya, ini menyangkut kepentingan masyarakat Kabupaten Lingga. Pengesahan APBD-P, sekitar 30 September mendatang. Saat ini saya lagi break out, tim TAPD dan Banggar akan mulai rapat,” unggahnya. (SK-Pus)