BINTAN

Apri Sampaikan LKPJ Bupati Bintan

×

Apri Sampaikan LKPJ Bupati Bintan

Sebarkan artikel ini

BINTAN (SK) — Bupati Kabupaten Bintan, Apri Sujadi S.Sos, menyampaikan pidato Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bintan tahun anggaran 2015, kepada DPRD Kabupaten Bintan, di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Bintan, Bintan Buyu, Senin, (28/03/2016).

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Apri Sujadi, menyampaikan bahwa berkaitan dengan substansi LKPJ Tahun 2015, strukturnya masih menggunakan basis dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bintan Tahun 2010 – 2015. Hal ini sejalan dengan ketentuan pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, yang menegaskan bahwa LKPJ disusun berdasarkan RKPD yang merupakan penjabaran tahunan rencana pembangunan jangka menengah daerah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Dengan demikian, semangat dan makna penyampaian LKPJ ini, memiliki kesamaan yakni dalam kerangka memperkuat keseimbangan peran (check and ballances power), diantara elemen penyelenggara Pemerintahan Daerah, terutama antara DPRD dan perangkat Pemerintah Daerah,” ujar Apri.

Pemaknaan kinerja pemerintahan daerah yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2015 tidak akan terlepas dari dokumen RPJMD Kabupaten Bintan tahun 2010 – 2015.

Kebijakan Umum Anggaran serta strategi dan prioritas APBD Kabupaten Bintan Tahun 2015 terdiri dari, Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang cerdas, sehat, berdaya saing, berbudaya serta beriman dan bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa. Serta Pembangunan perekonomian daerah yang berbasis pada pengembangan sumberdaya kelautan dan perikanan, Pengembangan potensi Pariwisata dan Agribisnis.

Selain itu juga, penyelenggaraan tata kepemerintahan yang baik, demokratis dan bertanggungjawab didukung dengan kepastian hukum dan penegakan HAM, peningkatan kualitas dan kuantitas prasarana dan sarana yang menunjang perkembangan diseluruh wilayah Kabupaten Bintan.

Selain itu juga, Apri menyampaikan, capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berbasis misi dan urusan Pemerintahan, seperti, melanjutkan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang diimplementasikan ke dalam urusan Pendidikan, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah, Kesatuan Bangsa, Kebudayaan, dan Keagamaan.

Pembangunan urusan Pendidikan, keberhasilannya dapat ditunjukkan dengan meningkatnya indeks pendidikan dari 60, 40 poin pada tahun 2014 menjadi 61,20 poin pada tahun 2015. Selain itu juga peningkatan kualitas Pendidikan diwujudkan dalam bentuk bantuan operasional sekolah dari Pemerintah Kabupaten Bintan.

Apri juga mengatakan, dalam rangka mendukung sektor Kepariwisataan di Kabupaten Bintan, pada tahun 2015, Pemerintah Daerah telah memberikan beasiswa kepada 56 pelajar yang akan melanjutkan ke jenjang Pendidikan Sekolah Tinggi Pariwisata Bintan, dengan jumlah bantuan sebesar 14 Juta rupiah per orang.

Dalam bidang Kepemudaan dan olahraga, telah dilakukan pembinaan atlit untuk mengikuti POPDA dan PORPROV pada sepuluh cabang olahraga, pelaksanaan kompetisi liga pelajar Indonesia yang telah menghasilkan 8 tim atlit sepakbola pelajar SMP maupun SMA. Selain itu juga dilakukan pembinaan Kepramukaan Kwartir Cabang Gerakan Pemuda Bintan, untuk menciptakan kemandirian, kedisiplinan dan kerjasama anggota pramuka.

Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Lamen Sarihi, SH, MH, mengatakan, bahwa LKPJ Bupati sangatlah penting dan merupakan prioritas yang paling utama, sehingga pemberian rekomendasi dan catatan-catatan strategis akan segera kita sampaikan.

“Hal ini demi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bintan, dengan komitmen bahwa kepentingan masyarakat bintan adalah yang paling kita utamakan,” jelas Lamen. (SK-DY/R)

Apri Sampaikan LKPJ Bupati Bintan Tahun Anggaran 2015<br/> Kepada DPRD Bintan (Foto : Humpro Bintan)
Apri Sampaikan LKPJ Bupati Bintan Tahun Anggaran 2015 Kepada DPRD Bintan (Foto : Humpro Bintan)
banner 200x200
Follow