BINTAN (SK) — Bupati Bintan, Apri Sujadi S.Sos, membuka secara resmi acara Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Catatan Sipil, yang diselenggarakan di Hotel Hermes, Rabu, (06/04/2016).
Dalam sambutannya, Apri Sujadi, berpesan agar para aparat pemerintahan dapat memberikan pelayanan yang maksimal, dan tentunya dapat dirasakan oleh masyarakat akan kehadiran Aplikasi berbasis Online ini.
“Harapan kita, dapat memberikan pelayanan pembuatan akta kelahiran di Bintan yang dulunya lama, sekarang menjadi 2 hari saja secara maksimal, dan semuanya bisa di laksanakan di Kecamatan,” ujar Apri Sujadi.
Pelayanan yang maskimal ini, kata Apri, tentunya harus dibarengi dengan para operator dan tenaga dilapangan yang memadai di masing-masing Kecamatan Se-Bintan.
“Semoga dengan menggunakan Aplikasi Online, pelayanan bisa semakin cepat dan maksimal,” ujar Apri Sujadi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bintan, Yudha Inangsa SH MH. mengatakan, dengan dilaksanakannya acara ini semoga dapat berdampak terhadap pelayanan pendaftaran Kependudukan dan Catatan Sipil di Kabupaten Bintan.
“Kedepan, pendaftaran cukup di Kantor Camat saja, bahkan di Desa dan Kelurahan juga bisa nantinya,” ujar Yudha Inangsa.
Dengan mendekatkan diri dengan Masyarakat, Yudha Inangsa, mengatakan, bahwa kedepan pendaftaran dapat menggunakan aplikasi Smart Phone, sehingga hal ini akan mempermudah proses pelayanan.
“Hanya dengan Internet atau Smartphone bisa langsung daftar pembuatan akta kelahiran,” ucap Yudha Inangsa.
Turut hadir Wakil Bupati Bintan, Drs Dalmasri Syam MM, Staf Khusus Bupati, Staf Ahli Bupati, Assisten Bupati dan para narasumber dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Kesehatan Bintan serta SKPD dan para peserta yang hadir. (SK-DY/R)