SIJORIKEPRI.COM, BINTAN — Bupati Bintan, H. Apri Sujadi, S.Sos, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2017, pada rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bintan, Jum’at, (22/09/2017).
Apri Sujadi, menyampaikan, bahwa dari sisi pendapatan daerah dalam perubahan APBD Kabupaten Bintan Tahun 2017, diproyeksikan meningkat sebesar 11,270 Milyar Rupiah atau 1,15% menjadi 992.270 Milyar Rupiah dari yang ditargetkan saat APBD Murni sebesar 980.999 Milyar Rupiah. Proyeksi tersebut didasarkan atas peningkatan kontribusi pendapatan asli daerah serta dana perimbangan.
”Proyeksi tahun ini dari sisi pendapatan daerah merupakan tertinggi, serta arah penggunaan anggaran akan disesuaikan dengan RPJMD , dan prioritas pembangunan yaitu pada pelayanan kesehatan dan pendidikan. Dalam anggaran APBD perubahan ini juga akan melanjutkan kegiatan tahun berjalan,” ujarnya.
Diketahui bahwa, Pendapatan Asli Daerah pada perubahan APBD Tahun 2017 ini diproyeksikan meningkat sebesar 13,97% atau 27,664 Milyar Rupiah dari anggaran semula sebesar 198.010 Milyar Rupiah.
Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh, Wakil Bupati Bintan Drs H Dalmasri Syam, MM , Plt Sekda Kabupaten Bintan Drs Adi Prihantara MM, Kepala OPD Kabupaten Bintan, Camat dan Jajaran terkait lainnya. (SK-DY/R)