BINTAN (SK) — Badan Kerjasama Antar Desa ( BKAD) unit Pengelola Kegiatan, kembali menggulirkan bantuan sosial sesuai UU no 6 tahun 2015, mengambil tema melalui kegiatan sosial kita bangkitkan solidaritas sesama mewujudkan kesejahteraan masyarakat, yang dilaksanakan di Kawal, Senin, (18/04/2016).
Apri Sujadi, yang hadir pada kesempatan itu, menghimbau kepada seluruh penerima, agar dapat memanfaatkan dengan sebaik mungkin bantuan ini untuk kebutuhan di dalam keluarga masing-masing.
“Pemerintah berupaya untuk terus bersinergi dengan masyarakat, dalam merencanakan dan menerapkan program-program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ucap Apri.
Sementara itu, Ketua BKAD Kecamatan Gunung Kijang, Samsu Alang, menjelaskan secara rinci total bantuan yakni sebesar Rp.500.000.000, yang terbagi dalam dana UEP dan SPP.
“Sedangkan bantuan untuk orang-orang jompo, sebanyak 95 orang Se-Kecamatan Gunung Kijang, berasal dari SHU anggota dimasyarakat melalu koperasi, yakni berupa bantuan beras,” ujar Samsu Alang.
Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bintan, Kadis Sosial, kadisperindagkop, Ka DPKKD, Kadishub ,Kadisnaker, Camat Gunung Kijang, Kepala Unit BRi Kawal, Lurah Se-Kecamatan Gunung Kijang. (SK-DY/R)