KEPRITANJUNG PINANG

Arif Fadillah : Lolos Pendaftaran Open Bidding “IKUTI TES KOMPETENSI”

×

Arif Fadillah : Lolos Pendaftaran Open Bidding “IKUTI TES KOMPETENSI”

Share this article
Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah. (Foto : Humpro Kepri)

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Sesuai dengan Pengumuman Nomor 002/Panse-JPTP/Kepri 2018 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengisian Jabatan Pejabat Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Provinsi Kepri, untuk pejabat yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dapat mengikuti tahap berikutnya, yakni tes Kompetensi Teknis.

Yang mana, tes kompetensi teknis ini berupa tes pembuatan Makalah di ruang CAT Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Provinsi Kepri, di Gedung C1, Kompleks Perkantoran Dompak, Tanjungpinang, Jum’at, (20/04/2018).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Hal ini disampaikan Pimpinan Seleksi Administrasi Prof Dr H Burhan Bungin, melalui Surat Pengumuman Hasil Seleksi Pendaftaran JPTP Provinsi Kepri.

BACA JUGA :  Firmansyah Resmi Jadi “SEKDA KARIMUN”

“Untuk makalah bertemakan rencana kerja jabatan yang akan dilamar sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Kepri,” ungkap Burhan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, H TS Arif Fadillah, mengatakan, bahwa setelah lolos verifikasi pendaftaran, peserta yang memenuhi syarat akan mengikuti tes kompetensi teknis membuat makalah. Ini menjadi salah satu penentu proses Open Bidding ini.

BACA JUGA :  Rahma Ingin Pasar Bintan Center Tertata Rapi

“Ini sudah menjadi aturannya, nantinya peserta akan diuji untuk membuat makalah langsung, baik itu secara tulis tangan atau pengetikan lewat komputer,” ungkap Sekda Arif.

BACA JUGA :  Perkuat Core Value ASN BerAHKLAK di Lingkungan Pemprov Kepri, Sekda Kepri Serukan ASN Kepri Bangga Layani Bangsa

Nantinya, lanjut Sekda, ada tim yang akan datang untuk menilai uji Kompetensi ini.

“Untuk penilainya kita datangkan dari BKN langsung, dan ketua tim seleksinya pun tim dari Perguruan Tinggi Surabaya,” ungkap Sekda kembali.

Sehingga Sekda yakin, proses open Bidding ini telah sesuai dengan ketentuan dan aturan pada perundangan-undangan yang berlaku. ®