SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Sekda Kepri, H. TS. Arif Fadillah, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Kepri dengan agenda pandangan fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2017, di ruang sidang utama kantor DPRD, Istana Kota Piring, Dompak, Tanjungpinang, Senin, (18/09/2017).
Pada kesempatan itu, Arif, mengatakan, bahwa rangkaian paripurna ini dijalankan merupakan bentuk kebersamaan dalam menjalankan tupoksi antara Pemerintah bersama DPRD, yang nantinya akan mengeluarkan output yang baik dan jelas, yang tujuannya tentu untuk pembangunan di Kepri.
“Tentunya, agar keberlanjutan pelaksanaan kegiatan di tahun 2017 dapat berjalan lancar, maka kita upayakan agar segera menyelesaikan rangkaian pembahasan ini,” ujar Arif.
Dengan masukan dan saran yang diberikan oleh pihak dewan tersebut, tutur Arif, dapat memberikan hasil yang maksimal terkait penyempurnaan Ranperda serta penyerapan anggaran pada Perubahan APBD 2017 ini.
Dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jumaga Nadeak tersebut, Pandangan Fraksi Fraksi memaparkan bahwa perubahan anggaran secara umum merupakan upaya Pemerintah dalam menyesuaikan perkembangan terkait kegiatan dan program kerjanya, selain itu juga menjadi sebuah instrumen pembangunan yang tentunya bermuara pada kesejahteraan masyarakat. (SK-DY/Aldo)