BINTAN (SK) — Limbah minyak (sludge oil) yang telah memberikan dampak buruk bagi Daerah Kabupaten Bintan, membuat Bupati Bintan, Apri Sujadi S.Sos, dan Wakil Bupati Bintan, Drs. Dalmasri Syam MM, (ASRI), memandang permasalahan ini sebagai suatu agenda yang sangat penting, sehingga dikoordinasikan dalam Rapat Terbatas, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Bintan, Selasa, (05/04/2016).
Kabupaten Bintan, yang 70% Pendapatan Asli Daerah (PAD) berasal dari sector Pariwisata, merasa terancam dengan kegiatan pencemaran minyak yang mencemari sepanjang pantai Pulau Bintan, yang menjadi andalan objek wisata. Belum lagi dampak akibat Limbah Minyak yang menyebabkan penurunan pendapatan Nelayan hingga 50%.
”Pemerintah Kabupaten Bintan menyadari wilayah Kabupaten Bintan, yang dari tahun-tahun selalu saja mengalami dampak limbah minyak, sudah sangat-sangat sering, untuk itu, kami meminta Kepala BLH segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Mari berdiskusi, bersama-sama menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung cukup lama, jangan sampai masyarakat terlalu lama di biarkan menanggung, harus ada langkah-langkah konkret,” ujar Dalmasri Syam dalam membuka rapat.
Untuk diketahui, bahwa permasalahan Limbah Minyak ini berawal dari akibat limbah minyak yang dibuang oleh kapal-kapal yang melewati perairan Internasional, yang berhadapan langsung dengan teritorial Kabupaten Bintan, sehingga disaat musim utara, limbah tersebut akan terbawa arus masuk ke perairan Kabupaten Bintan yang berbatasan langsung.
Pemerintah Kabupaten Bintan, menganggap bahwa hal ini bersinggungan langsung dengan visi Presiden RI Joko Widodo, yang mempunyai program untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia dan mengambil perhatian terhadap setiap persoalan yang menyangkut kedaulatan wilayah laut Indonesia.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Bintan juga mengapresiasi atas setiap langkah-langkah penanggulangan dan pencegahan yang telah dilakukan oleh beberapa instansi selama ini, seperti, Pemprov Kepri, TNI AL, KPLP Tanjung Uban, Badan Lingkungan Hidup, Satpolair, Bakamla serta pengelola kawasan pariwisata di Kabupaten Bintan.
Dr. Kus Prisetiahadi, dari Kemenko Maritim RI, mengatakan, bahwa pencemaran laut kini bukan menjadi isu, namun sudah menjadi fokus permasalahan yang harus segera diselesaikan, dan laut yang saat ini menjadi tujuan untuk masa depan yang lebih baik, harus sepenuhnya diperhatikan.
Ditambahkannya, bahwa Pencemaran Limbah Minyak yang terjadi selama ini, bukan bersumber atas tumpahan minyak atas kecelakaaan, sehingga yang perlu dimaksimalkan, agar segera di buat kajian tentang jenis minyak, sifat dan asal minyak, melalui analisis penelitian di laboratorium yang bekerjasama dengan BP Migas.
”Kementerian Koordinator Maritim menyarankan agar segera membentuk Tim Daerah yang melibatkan instansi terkait yang ahli di bidangnya, hal ini diperlukan dalam langkah-langkah stategi yang sifatnya segera dan legal standing, yang menbutuhkan kehati-hatian, dalam rangka visi kedepan untuk mengantisipasi kajian-kajian hukum yang harus di tempuh,” tutupnya.
Rapat terbatas yang juga dihadiri instansi terkait seperti Jajaran Kementerian Koordinator Maritim RI , Jajaran Kementerian Badan Lingkungan Hidup RI, Bakamla Kepri , Lamtamal IV, UPP Syahbandar, Pangkalan Armada PLP Tg Uban, BLH Prov Kepri, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bintan, Satpolair Polres Bintan, Camat serta beberapa pengelola kawasan Pariwisata, yang menghasilkan beberapa langkah-langkah yang harus segera di sikapi agar permasalahan dapat segera di terselesaikan. (SK-DY/R)