Aunur Rafiq Pimpin Rapat Persiapan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19

oleh
Bupati Karimun, Aunur Rafiq, memimpin rapat tindak lanjut persiapan pembelajaran pada semester genap Tahun Anggaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19. (Foto : Sarip)
banner 740x400

Bupati Karimun, Aunur Rafiq, memimpin rapat tindak lanjut persiapan pembelajaran pada semester genap Tahun Anggaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19. (Foto : Sarip)

Sijori Kepri, Karimun — Bupati Karimun, Aunur Rafiq, memimpin rapat tindak lanjut persiapan pembelajaran pada semester genap Tahun Anggaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, Kamis, (07/01/2021).

Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten I, Asisten III sekaligus Plt Kadis Pendidikan Karimun, Kakanmenag Karimun, Kadis Kesehatan Karimun, Kasatpol PP Karimun, Kabag dan Camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.

Pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka di Kabupaten Karimun direncanakan dilaksanakan bagi 6 (enam) Kecamatan, yang merupakan daerah zona hijau, di antaranya Kecamatan Buru, Kundur Utara, Kundur Barat, Ungar, Moro dan Durai.

Total jumlah Sekolah yang akan melaksanakan tatap muka, terdiri dari, PAUD 50 Sekolah, SD 64 Sekolah, SMP 23 Sekolah, PNF (PKBM/LKP) 3 Sekolah, MA 7 Sekolah, SLTA 12 Sekolah, TPQ 139 Sekolah. Dengan Jumlah keseluruhan sebanyak 298 Sekolah.

Adapun teknis pembelajaran di masa Covid-19, diantaranya Kegiatan tatap muka menggunakan sistem on-off, Kegiatan tatap muka dari hari Senin hingga Sabtu, Kegiatan pembelajaran dimulai dari pukul 07.30 (secara bertahap), Satu jam pembelajaran lamanya 30 menit, Jumlah pembelajaran perhari hanya 4 JP (Jam Pelajaran), Kantin tidak dibenarkan untuk dibuka, Tidak ada waktu jeda istirahat, dan Kegiatan olahraga yang bersifat praktik di lapangan ditiadakan.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq, menyampaikan, untuk Kecamatan Kundur dan Belat yang saat ini status nya zona kuning akan dipersiapkan dan akan menunggu sampai tanggal 14 Januari 2021 mendatang.

“Setelah dinyatakan zona hijau, maka sekolah akan kembali dibuka,” kata Rafiq.

Sedangkan bagi zona oranye, untuk dapat menunggu sampai benar-benar membaik menjadi zona hijau.

Pengawas sekolah disetiap kecamatan untuk dapat mengawasi dan bertanggung jawab terhadap proses pembelajaran disetiap minggunya.
“Bagi sekolah yang melanggar protokol kesehatan, harus ditindaklanjuti dan kegiatan pembelajaran tatap muka akan dihentikan,” tegas Bupati.

Dan kepada orangtua murid untuk dapat berpartisipasi dengan baik, agar ini dapat berjalan dengan baik.

“Di setiap sekolah tidak ada jajajan dan kantin sekolah tidak dibenarkan dibuka, serta pembelajaran olahraga untuk sementara ditiadakan. Dan sekolah tersebut akan dievaluasi disetiap minggunya,” tutup Rafiq.

Pembelajaran tatap muka bagi enam kecamatan tersebut akan dibuka dimulai pada tanggal 11 Januari 2021. (Wak Fik)

Video Evakuasi Penumpang dan Awak Kapal KMP BILI Yang Terbalik
PlayPlay
Video Detik-Detik Kapal KMP Bili Terbalik di Kalimantan Barat
PlayPlay
Slide
previous arrow
next arrow
Spread the love
Rekomendasi Untuk Anda :

No More Posts Available.

No more pages to load.