LINGGA (SK) — Bupati Lingga, H. Alias Wello, meresmikan pasar tradisional Penuba, Kecamatan Selayar, yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan pagudana Rp 1,7 Milyar lebih. Fasilitas yang dimiliki pasar tradisional ini, antara lain, kantor pengelola, mushola dan 40 meja, yang diperuntukan bagi 20 meja untuk pedagang sayur, 17 meja untuk pedagang ikan, 2 meja untuk pedagan ayam, dan 1 meja untuk pedagang daging, dengan biaya retribusi Rp 2500 per meja per hari.
Bupati Lingga, H. Alias Wello, dalam sambutannya, yang sekaligus meresmikan pasar tradisional di Penuba ini, sebelumnya meminta maaf atas keterlabatan peresmian pasar, yang semula dijadwal pada pukul 08.00 pagi, namun, dengan adanya beberapa agenda yang juga harus dilaksanakan.
“Pasar tradasional ini, nantinya akan berfungsi sebagai pusat perdagangan, melalui sistem perencanaan, sehingga dapat bersaing, dimana Pemerintah bersama masyarakat bersatu padu berupaya untuk terus mengoptimalkan dengan sumberdaya dimiliki, agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya, guna meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat melalui program peningkatan ekonomi masyarakat,” katanya AWe, sapaan akrab Bupati Lingga, Selasa (15/03/2016), kemarin.
Meski pasar tradisional ini, ucap AWe, masih terdapat beberapa fasilitas penting yang belum dimiliki, seperti, Listrik dan juga air, Pemerintah akan berusaha untuk memenuhi kekurangan tersebut, untuk masalah listrik, kita akan melakukan kerjasama dengan pihak PLN, agar terkoneksi jaringan kabel bawah laut.
“Hal yang paling terpenting adalah tanggung jawab kita bersama, bagaimana untuk memanfaatkan bangunan pasar ini. Selain itu, adanya usulan untuk kedepannya agar pasar ini juga di bangun tempat pendaratan ikan, dimana kapal-kapal yang pulang melaut langsung dapat sandar di pasar ini, untuk itu, saya akan menyarankan pada Musrenbang nanti, agar hal ini dimunculkan,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas perindustrian perdagangan dan Koperasi (Disperindagkops), menuturkan, pasar tradisonal ini, nantinya, akan menjadi benteng pertahanan pokok dalam menghadapi berbagai bentuk pasar bebas dan persaingan usaha, pembangunan pasar tradisional ini dengan konsep oriantasi dan optimalisasi fungsi pasar sebagai sarana perdagangan dalam negeri.
“Pasar ini mempunyai peran sebagai penjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat dan sarana perdagangan produk dalam negeri. Selain itu, pasar ini juga diharapkan nantinya dapat menampung produk hasil bumi tempatan, serta dapat bermanfaat menampung hasil olahan tempatan, sehingga dapat menumbuh kembangkan roda perekonomian, yang intinya menuju kesajahteraan masyarakat,” unggahnya. (SK-Pus)